Kutai Barat, Sudut Berita News – Spekulasi tentang siapa yang akan mencalonkan diri sebagai bupati Kutai Barat (Kubar) dalam Pilkada 2024 semakin memanas, tetapi keputusan yang mengejutkan datang dari salah satu tokoh politik terkemuka di daerah tersebut.
FX.Yapan, yang tidak hanya merupakan bupati Kubar saat ini tetapi juga ketua DPC PDI Perjuangan setempat, secara tegas menolak kemungkinan istrinya, Yayuk Seri Rahayu, untuk turut serta dalam kontestasi politik tersebut.
“Saya melarang namanya dimasukkan dalam survei. Tapi memang ada 3,8 persen (elektabilitas). Saya bilang kenapa ada, kata lembaga survei, ini kami tidak masukkan nama tapi masyarakat yang memilih ya kami catatlah,” tandasnya dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan di Kompleks Perkantoran. Senin 1/4/2024.
Baca juga:
Kapolres Gresik Menemani Kapolda Jatim dalam Kunjungan Kemanusiaan di Pulau Bawean
16.608 Warga Binaan di Jatim Diusulkan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri
Meskipun beberapa nama seperti Yayuk Seri Rahayu dan nama lainnya telah mencuat sebagai kemungkinan calon, termasuk adik kandung bupati, Sahadi, keputusan Yapan menarik perhatian karena keterangannya yang keras menolak kemungkinan itu.
Menurutnya, kebijakan partai menetapkan bahwa calon kepala daerah dipilih berdasarkan hasil survei, yang berarti siapapun bisa diusulkan oleh partai tersebut. Namun, keputusan pribadinya untuk melarang nama istrinya dimasukkan dalam survei menyoroti dinamika politik yang rumit di tingkat lokal.
“Saya juga tidak mau, mau istirahat total,” tambahnya.
Baca juga:
Kapolres Kutai Barat Memimpin Upacara Pelepasan 2 Anggota Polri yang Purna Tugas
Jokowi: Freeport Sudah Punya Indonesia Negara Kita, Bukan Lagi Milik Amerika
Pernyataan Yapan mengundang reaksi beragam dari berbagai pihak, dengan beberapa kalangan menilai bahwa ini menunjukkan penghargaan terhadap prinsip demokrasi internal partai, sementara yang lain mengkritiknya sebagai intervensi yang tidak seharusnya dalam proses demokrasi.
Dengan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan segera dibuka oleh PDIP, keputusan Yapan dapat memiliki dampak yang signifikan pada dinamika politik lokal, baik di dalam partai maupun di antara pemilih.
Sementara itu, nama-nama lain seperti Achmad Syaiful Acong dari Golkar, Ekti Imanuel dari Gerindra, dan Abdurahman Agus dari Partai Amanat Nasional juga telah mencuat sebagai kemungkinan kandidat, menambah kompleksitas persaingan politik di Kubar menjelang Pilkada 2024.
Dengan demikian, sementara proses politik terus berlanjut, keputusan Yapan untuk melarang istrinya maju sebagai calon bupati akan tetap menjadi perbincangan hangat di kalangan politisi dan warga Kubar.
Paul,/Red
Respon (4)