GRESIK, SudutBerita News | Operasi Pekat Semeru 2024 yang digelar oleh Polres Gresik sejak tanggal 19 hingga 30 Maret 2024 telah menghasilkan pencapaian gemilang. Dalam operasi tersebut, Polres Gresik berhasil mengungkap 206 kasus dengan mengamankan 223 tersangka.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menegaskan bahwa hasil Operasi Pekat Semeru 2024 adalah hasil dari kerja keras aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di wilayah hukum mereka.
Baca juga:
Kakanwil Kemenkumham Jatim Memberikan Apresiasi kepada Pemprov Jatim atas Deklarasi P2HAM
Polres Kutai Barat Berperan Aktif dalam Persiapan Operasi Ketupat Mahakam Tahun 2024
Dari 206 kasus yang terungkap, beberapa di antaranya adalah premanisme dengan 5 tersangka diamankan, judi online dengan 14 tersangka ditangkap, dan minuman keras dengan 72 tersangka berhasil diamankan. Selain itu, narkoba juga menjadi sorotan dengan 20 kasus dan 30 tersangka berhasil ditangkap.
Barang bukti yang berhasil diamankan pun cukup signifikan. Dari kasus premanisme, polisi berhasil menyita senjata tajam jenis parang dan pisau, serta beberapa barang bukti lainnya. Sementara dari kasus judi online, polisi mengamankan sejumlah handphone, ATM, dan uang tunai senilai Rp 900 ribu.
Bava juga:
Operasi Ketupat Mahakam 2024: Polres Kutai Barat Siap Amankan Arus Mudik dan Idul Fitri 1445 H
Mirip dengan itu, dari kasus minuman keras, polisi berhasil menyita 684 botol berbagai macam jenis minuman keras. Sedangkan dari kasus narkoba, barang bukti yang diamankan cukup besar, termasuk 21.158 gram sabu dan 1.030 butir pil koplo.
Tak hanya itu, kasus balap liar juga turut menjadi perhatian, di mana puluhan sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar kendaraan bermotor berhasil diamankan.
“Operasi Pekat Semeru 2024 tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambah Kapolres Gresik.
Dengan berhasilnya Operasi Pekat Semeru 2024 ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Redho/Red)
Redho/Red