Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
Uncategorized

PWMOI Akan Surati Kementerian BUMN Terkait Korupsi Dana Hibah PWI

46
×

PWMOI Akan Surati Kementerian BUMN Terkait Korupsi Dana Hibah PWI

Sebarkan artikel ini
Ketum PWMOI, HM.Jusuf Rizal,S.H. (Foto Istimewa)
Example 728x250

Jakarta, SudutBerita News | PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) akan mengirim surat resmi kepada Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) terkait dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp. 6 Miliar yang diberikan kepada PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Ketua Umum PWMOI, HM. Jusuf Rizal, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian BUMN terkait penggunaan dana hibah tersebut, yang diduga mengalami kebocoran yang cukup besar, sebesar Rp. 2,9 Miliar.

“Kami memandang serius masalah ini karena menyangkut marwah para wartawan dan institusi PWI. Kami tidak hanya meminta penjelasan, tetapi juga mendesak agar proses audit dilakukan untuk memastikan transparansi penggunaan dana hibah yang berasal dari uang negara,” tegas Jusuf Rizal, seorang wartawan senior dan penggiat anti korupsi.

Berita terkait:

Skandal Korupsi Dana UKW Mengguncang Pers Indonesia: Oknum PWI Pusat Dituduh Penyelewengan Dana Hibah Rp2 Miliar

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

Kasus ini mencuat setelah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, mengungkapkan adanya indikasi korupsi oleh sejumlah oknum di PWI Pusat terkait dana hibah tersebut. Dari total dana bantuan Rp. 6 Miliar, diduga sebagian besar dikorup oleh oknum PWI Pusat dengan alasan kicback kepada oknum perantara di Kementerian BUMN.

PWMOI tidak hanya akan menuntut penjelasan dari Kementerian BUMN, tetapi juga akan menyoroti identitas oknum di dalam Kementerian yang diduga terlibat dalam meminta uang kicback sebesar Rp. 2,9 Miliar.

Baca juga:

Dr. Suriyanto Pd : Koruptor Musuh Kita Bersama, Usut Tuntas Pihak-Pihak Yang Terlibat Korupsi Timah Rp271 Triliun

Beri Pelayanan Kepada Pemudik Lebaran, Polres Lampung Utara Dirikan 3 Pospam dan 1 Posyan

Selain itu, mereka juga meminta klarifikasi mengenai jumlah wartawan yang telah mengikuti UKW menggunakan dana hibah tersebut, serta lokasi pelaksanaannya yang disebutkan mencakup 30 Provinsi hingga Juli 2024.

“Saat ini baru 10 Provinsi yang tercatat telah melaksanakan UKW, sehingga perlu diungkap berapa wartawan yang sudah mengikuti UKW di provinsi-provinsi tersebut menggunakan dana hibah ini,” tambah Jusuf Rizal. (PWMOI)

Jok/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250