Kupang, SudutBerita News | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah resmi membuka proses pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, dan gubernur/wakil gubernur untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran bagi bakal calon bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota akan berlangsung dari 16 hingga 30 April 2024, sementara untuk bakal calon gubernur/wakil gubernur akan dibuka mulai 1 hingga 10 Mei mendatang.
Sekretaris DPD PDIP NTT, Yunus Takandewa, menyampaikan hal ini dalam sebuah sesi jumpa pers di Sekretariat DPD PDIP NTT, didampingi oleh Ketua DPD PDIP NTT, Emelia J. Nomleni, dan jajaran pengurus DPD PDIP NTT. Jum’at, 12/04/2024.
Baca berita terkait:
PDIP Mendahulukan Kader Terbaik: Emy Nomleni Dipilih untuk Pilgub NTT 2024
PDI Perjuangan Siap Bertarung di Pilgub NTT dengan Kader Murni
Proses pendaftaran akan berlangsung secara serentak di 22 kabupaten/kota dan tidak memungut biaya. Yunus juga menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan baik secara online maupun offline di kantor DPC PDIP di setiap kabupaten/kota.
Ketua Komisi V DPRD NTT menegaskan bahwa pendaftaran terbuka untuk umum, tidak hanya bagi kader PDIP, karena untuk bertarung dalam Pilkada, semua partai harus berkoalisi. Yunus menambahkan bahwa keputusan akhir tetap ada di DPP.
Baca juga:
Jelang Arus Balik Lebaran, Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Gunung Ile Lewotolok Erupsi 5 Kali dalam Satu Malam, Alirkan Lava Seperti Kilauea Hawaii
PDIP mengharapkan para bakal calon dapat membangun hubungan baik dengan partai dan pengurus PDIP, baik melalui pendaftaran online maupun offline.
Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran adalah proses fit and proper test, dengan keputusan akhir tetap berada di DPP.
Ini adalah langkah awal yang penting menuju Pilkada yang demokratis dan berkualitas di NTT. Semoga proses ini dapat membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat.
Amy-JM/Red