Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
BeritaDKI JAKARTANASIONAL

Dewan Pers Membantah Rumor Tentang Wartawan Tidak Harus UKW: Ini Tanggapannya

52
×

Dewan Pers Membantah Rumor Tentang Wartawan Tidak Harus UKW: Ini Tanggapannya

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Jakarta, SudutBerita News | Berbagai spekulasi tentang persyaratan untuk menjadi wartawan dan registrasi media baru-baru ini mencuat dalam berita terkini. Menyikapi hal ini, Dewan Pers secara tegas memberikan tanggapannya.

Dalam sebuah siaran pers (Senin 8/4/24) lalu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa pada Kamis, 4 April 2024, tidak ada pernyataan resmi yang diberikan kepada media, baik secara tertulis maupun melalui wawancara. Pernyataan yang diatribusikan kepadanya oleh beberapa media, termasuk Media Kliknews, tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca berita terkait:

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

Skandal Korupsi Dana UKW Mengguncang Pers Indonesia: Oknum PWI Pusat Dituduh Penyelewengan Dana Hibah Rp2 Miliar

Ketua Dewan Pers menjelaskan bahwa pada hari tersebut, ia dan seluruh staf sekretariat Dewan Pers tengah terlibat dalam kegiatan offline menjelang perayaan Idulfitri 1445 Hijriah, serta melakukan serah terima jabatan pimpinan di TNI AU. Oleh karena itu, klaim bahwa ada pernyataan dari Ketua Dewan Pers pada hari Kamis tersebut adalah tidak benar.

Dewan Pers juga menegaskan pentingnya memperhatikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, terutama Pasal 15 ayat 2 huruf g, yang memberikan amanah kepada Dewan Pers untuk melakukan pendataan media. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa media-media yang beroperasi memenuhi standar yang ditetapkan.

Dewan Pers menyayangkan penyebaran informasi yang tidak benar oleh beberapa media, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya konfirmasi sebelum menyebarkan informasi, untuk mencegah penyebaran disinformasi yang merugikan.

Baca juga :

Ketersediaan BBM di Kubar Cukup, Namun Pengetap Menjadi Kendala Utama: Pemerintah dan Aparat Diminta Turun Tangan

Jelang Arus Balik Lebaran, Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Selain itu, Dewan Pers juga menyoroti adanya pernyataan dari narasumber lain, Kamsul Hasan, yang disajikan seolah-olah sebagai bagian dari pernyataan resmi Dewan Pers. Mereka menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak memiliki kaitan dengan Dewan Pers dan berpotensi menyesatkan.

“Jadi, pernyataan yang disebut hari Kamis itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ninik.

Dengan demikian, Dewan Pers berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kredibilitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat, serta mengawasi agar praktik jurnalistik tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Red

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250