Surabaya, SudutBerita News | DPP AMI memberikan dukungan penuh kepada langkah Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto dalam menetapkan penyebutan kembali Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, keselamatan bangsa diutamakan di atas segalanya. Dia menyatakan kesiapannya untuk bersikap tegas terhadap siapapun yang mempertanyakan kewajiban TNI-Polri dalam menjalankan perintah konstitusi untuk melindungi bangsa dan wilayah Indonesia.
“Urusan HAM kita bicarakan kemudian, jika mereka sudah berhasil kita tumpas, siap pasang badan jika ada pihak yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI-Polri dalam melaksanakan perintah konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah indonesia,” kata Baihaki Akbar Minggu (14/4/24)
Baca juga:
Dewan Pers Membantah Rumor Tentang Wartawan Tidak Harus UKW: Ini Tanggapannya
Pernyataan ini menyusul Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024 yang menyebut kelompok bersenjata di Papua sebagai OPM. Menurut Baihaki Akbar, langkah tersebut tepat mengingat OPM semakin intensif dalam aksi teror dan pembunuhan terhadap personel TNI-Polri serta warga sipil.
Aksi keji dan biadab dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, personel TNI/Polri hingga masyarakat umum,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Baihaki Akbar menekankan perlunya tindakan tegas dan terukur dari Pemerintah, TNI, dan Polri terhadap OPM. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi toleransi terhadap kelompok separatis, teroris, atau OPM yang mengancam keamanan dan kedaulatan Indonesia.
Redho/Red
Respon (1)