Kediri, SudutBerita News | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur merespons dengan positif meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap pelayanan paspor. Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, mengungkapkan komitmennya untuk mengoptimalkan pelayanan paspor di wilayahnya.
Dalam rapat konsolidasi di Hotel Grand Surya Kediri hari ini, Herdaus menjelaskan bahwa meskipun aplikasi M-Paspor telah membawa kemudahan sejak 2022, masih terdapat beberapa kendala teknis yang menghambat optimalisasi pelayanan.
“Peningkatan kuota permohonan paspor dan pelayanan pada akhir pekan menjadi alternatif solusi yang kami pertimbangkan,” ujar Herdaus.
Baca juga:
Operasi Ketupat Mahakam 2024 Berakhir, Polda Kaltim Umumkan Penurunan Kecelakaan dan Kriminalitas
Kemenkumham Jatim Mendukung Keadilan Restoratif: Alternatif Pidana untuk Perbaikan Masyarakat
Polemik Distribusi BBM di Kutai Barat: Pertamina Larang Pengetap, Pemkab Kubar Beri Izin
Selain itu, Herdaus juga menyampaikan rekomendasi untuk pengembangan aplikasi M-Paspor kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Usulan-usulan untuk percepatan pelayanan, penambahan sumber daya manusia, dan peningkatan sarana prasarana juga menjadi fokus perhatian.
Sementara itu, setiap kepala kantor imigrasi di Jawa Timur akan melakukan evaluasi terhadap kemampuan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dalam memberikan pelayanan paspor, dengan fokus pada sumber daya manusia dan sarana prasarana yang tersedia.
Baca juga:
Berkomitmen pada Hak Anak, Imigrasi Malang Perkuat Evaluasi Kota Layak Anak
Brunei Rencanakan Kereta Cepat: Menghubungkan Tiga Negara Lewat IKN
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Imigrasi se-Jawa Timur serta pejabat terkait, yang memberikan wawasan dan saran-saran untuk penyelesaian masalah yang dihadapi.
Dengan langkah-langkah konkrit ini, Kemenkumham Jatim berupaya meningkatkan efektivitas pelayanan paspor demi kepuasan masyarakat.
(Redho/Red)