Kutai Barat, SudutBerita News – Kabupaten Kutai Barat diguncang oleh tragedi kekerasan terhadap seorang anak yang berujung pada kematian. Untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa mengerikan ini, Polres setempat menggelar rekonstruksi adegan pada Rabu, 24 April 2024.
Dalam simulasi yang berlangsung di halaman belakang Mako Polres Kutai Barat, sejumlah peristiwa tragis dipertontonkan, mengikuti laporan polisi nomor LP-B/25/III/2024/SPK/KALTIM/RES KUBAR. Pelaku, Angelina Soi, didampingi oleh sejumlah saksi yang memberikan kesaksian mereka terhadap kejadian tersebut.
Baca juga:
Demi Bayaran Rp 1 Juta Perempuan Sidoarjo Nekat Kirim Sabu ke Lapas
Dengan menggunakan berbagai alat peraga, rekonstruksi memperlihatkan 38 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian, sesuai dengan Pasal 340 KUHP subs Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3 dan 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Proses ini bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta tersembunyi dan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.
Meskipun kegiatan ini telah selesai, perjuangan untuk memperoleh keadilan bagi korban masih berlanjut. Aparat penegak hukum dan pihak terkait akan terus berusaha membawa pelaku ke pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Paul/Red
Respon (1)