Surabaya, SudutBerita News | DPP AMI menyoroti Lapas Kelas II B Kota Probolinggo atas dugaan menjadi sarang peredaran narkotika, memicu desakan pemecatan terhadap petugas terkait.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan ketidaksenangan terhadap kinerja KALAPAS, KPLP, dan KAMTIB Lapas tersebut, menuding ketidakprofesionalan dalam memerangi peredaran narkoba.
Berita terkait:
Demi Bayaran Rp 1 Juta Perempuan Sidoarjo Nekat Kirim Sabu ke Lapas
Baca juga:
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan Terkait Status Tersangka Korupsi: KPK Siap Hadapi
Kecaman ini mengemuka setelah penangkapan seorang perempuan yang diduga berupaya menyelundupkan paket narkotika seberat 7,1 gram ke Lapas tersebut. Modusnya, menyamarkan narkotika dalam paket makanan.
Perempuan tersebut mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali sebelumnya. Kejadian ini membuktikan klaim bahwa Lapas Kelas II B Kota Probolinggo menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga:
Skandal Korupsi Mengguncang PWI: Wilson Lalengke Minta PWI Dibubarkan
Dalam tanggapannya, AMI mendesak KAKANWIL dan KADIVPAS Kemenkumham Jatim untuk segera mencopot dan memecat petugas terkait dalam waktu 7×24 jam.
“kami dari ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) meminta dengan tegas kepada KAKANWIL dan KADIVPAS Kemenkumham Jatim dalam kurun waktu 7×24 jam untuk segera mencopot dan memecat KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.” tegasnya. Rabu, 24/04/2024.
Ancaman aksi demo besar-besaran di Kanwil Kemenkumham Jatim pun digaungkan jika tuntutan ini tidak dipenuhi.
Redho/Red
Respon (2)