Surabaya, SudutBerita News | Dalam menghadapi maraknya perjudian sabung ayam dan dadu di Jawa Timur, Didi Sungkono, seorang pengamat kepolisian dari Surabaya, menekankan pentingnya tindakan tegas dari Kapolda Jatim, Irjen Pol. Imam Sugianto.
Sungkono menyoroti perlunya keterlibatan aktif dan transparansi dari aparat penegak hukum dalam menangani masalah ini.
Menurut Sungkono, perjudian merupakan pelanggaran hukum yang merusak moral dan mengancam fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Perjudian itu sudah jelas dilarang oleh undang – undang. Sudah jelas dalam KUHP No 01 Tahun 1946 dan juga terang dalam KUHP Nasional. Judi itu bisa merusak moral, sendi – sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, bisa merusak mental anak – anak bangsa. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Didi Sungkono.
Baca juga:
Dapat Tanggapan Positif, Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di Universitas Brawijaya
PT Serba Huta Jaya (SHJ) Diduga Enggan Memproses Hak Karyawan yang Telah Memasuki Usia Pensiun
Dia mengingatkan bahwa Polri harus bertindak cepat dan profesional dalam menegakkan hukum, serta terbuka terhadap kritik yang konstruktif dari masyarakat.
Calon doktor hukum ini tegas mengatakan bahwa Jawa Timur darurat Judi, sebab tidak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahui. Karena di lapangan ada bhabinkamtibmas, ada intelkam, ada unit Reskrim, serta unit unit lain,.
“Jangan salah kalau masyarakat menilai oknum aparat penegak hukum terlibat, karena masyarakat sudah lapor kesana kemari, baik ke Polsek, Polres, Polda, seakan dianggap angin lalu. Lantas yang namanya PRESISI itu apa dan bagaimana?,” tegas Didi. .
Kondisi di Kabupaten Kediri dan Kota Batu khususnya, menunjukkan masih adanya kegiatan perjudian yang membuat resah warga sekitar.
Meskipun beberapa upaya penindakan telah dilakukan sebelumnya, seperti operasi besar-besaran oleh Polres Kabupaten Malang pada tahun 2023, namun aktivitas perjudian masih terus berlangsung.
Ketika Kasatreskrim yang merupakan menantu Kapolda Jatim mengambil alih, perjudian di wilayah Polres Kabupaten Malang menyusut drastis. Namun, di Polres Batu, setelah Kapolres AKBP I Nyoman Yogi, perjudian yang menurut kabar angin dikelola oleh Mafia bernama Stephen sempat tiarap dan tutup total. Namun setelah AKBP I Nyoman Yogi dimutasi karena promosi, Kapolres yang baru AKBP Oscar seakan tidak mau tahu alias tutup mata.sehungga perjudian kembali berkembang tanpa hambatan. Dengan omzet taruhan mencapai ratusan juta, aktivitas ini terus berlangsung dengan lancar.
Sungkono juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melawan perjudian ini. Dia menekankan bahwa kecenderungan untuk mencari keuntungan cepat dari judi seharusnya tidak membutakan masyarakat akan bahayanya perjudian bagi kehidupan mereka.
Baca juga:
Demi Bayaran Rp 1 Juta Perempuan Sidoarjo Nekat Kirim Sabu ke Lapas
Hingga berita ini diterbitkan perjudian tersebut tetap berlangsung aman dengan omzet taruhan, sekali bertanding bisa dipastikan ratusan juta.
Masyarakatpun menjadi mengeluh tanpa berani melapor terkait maraknya perjudian tersebut.
“Kita ini tidak berani melapor mas, takut diancam, kita ini masyarakat ketakutan, entah sampai kapan ini akan terjadi,” ujar Ustad Yusuf.
YD seorang sumber dari Desa Winong, mengungkapkan keresahannya akibat perjudian sabung ayam. Dikatakannya yang datang (berjudi) kadang dari luar desa atau luar daerah.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, misalnya dari kepolisian untuk menindak mereka (para pelaku perjudian) sesuai hukum yang berlaku. Ini tidak bisa dibiarkan, perjudian ini sudah sangat merusak mental anak – anak kami,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Sidomulyo, Bambang Erwanto, menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangani masalah ini.
“Sebelum bulan Puasa kemarin kami telah melakukan pengecekan ke lokasi. Tidak kami dapati adanya perjudian sabung ayam dan lainnya di sana,” kata Bambang.
Namun lanjut Bambang, apabila ada laporan warga bahwa perjudian marak kembali, maka pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan APH untuk mengambil sikap dan tindakan.
“Terimakasih atas informasi ini, saya akan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan pengecekan di lapangan. Apabila memang ada perjudian, biar pihak berwajib yang mengambil tindakan,” ujarnya.
Baca juga:
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan Terkait Status Tersangka Korupsi: KPK Siap Hadapi
Rekonstruksi Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kutai Barat: Detail Peristiwa Terungkap dalam Simulasi
Berdasarkan investigasi wartawan selama beberapa pekan setidaknya di enam kecamatan di Kabupaten Kediri, ditengarai masih berlangsung perjudian sabung ayam dan dadu. Perjudian ini membuat resah masyarakat dan perlu tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian
Wilayah yang sering didatangi pelaku dari luar daerah yang kecanduan judi yaitu Kecamatan, Kepung, Wates (lokasi di Dusun Winong Desa Sidomulyo), Kecamatan Ngancar (di Desa Bedali), Kecamatan Plemahan (di Dusun Sawahan Desa). Kecamatan Gampengrejo (di Desa Sambiresik), Kecamatan Plosoklaten (di Desa Plosoreo).
Desa Kepung termasuk yang sangat besar, ada lapak – lapak yang sengaja dibangun rapi, dibuat sedemikian tertata, tidak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahui.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan keterlibatan aktif dari aparat penegak hukum, diharapkan perjudian sabung ayam dan dadu dapat diberantas secara efektif, membawa dampak positif bagi keamanan dan moralitas masyarakat Jawa Timur.
Redho/Red
Respon (2)