Sukabumi, SudutBerita News | Kasus investasi bodong dengan modus sewa dan gadai hunian yang melibatkan oknum wartawan di Sukabumi, Jawa Barat, telah menggemparkan masyarakat setempat. Dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah dan belasan korban yang terjerat, kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan penduduk.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Jawa Barat, Dr. Hermawan, SH, MH, menegaskan bahwa meskipun oknum wartawan tersebut merupakan anggota PWRI Kabupaten Sukabumi, kasus ini tidak memiliki kaitan dengan PWRI.
“Dia (oknum wartawan) memang aktif sebagai jurnalis, tapi persoalan ini adalah bisnis pribadinya. Tidak ada keterlibatan PWRI dalam hal ini,” tegas Hermawan dalam konferensi pers di Polresta Sukabumi.
Baca juga:
Kapolda Jatim Diminta Tegas Tangani Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Kediri dan Batu
Dapat Tanggapan Positif, Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di Universitas Brawijaya
Hermawan juga mengungkapkan langkah-langkah yang akan diambil oleh DPD PWRI Jawa Barat untuk menangani situasi ini, termasuk membenahi kepengurusan DPC PWRI Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, oknum wartawan yang terlibat telah meminta bantuan hukum kepada PWRI, yang telah direspons dengan memberikan dukungan dan surat kuasa kepada penyidik.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka, serta perlunya kehati-hatian dalam melakukan investasi. Semoga penegakan hukum dapat memberikan keadilan bagi para korban yang telah mengalami kerugian akibat kasus ini.
Kris/Red