Lampung Utara, SudutBerita News | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Utara, bersama Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung, melakukan langkah proaktif dengan melakukan survei jalan rusak dan bergelombang. Kamis, 25/04/2024
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga:
Respon Cepat Polres Lampung Utara Terhadap Pungli di Jalinsum: Bukti Komitmen Penegakan Hukum
Lagi, Kejagung Periksa Pejabat Dinas Pertambangan Kutai Barat Terkait Kasus Ismail Thomas
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, menegaskan pentingnya langkah ini dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Kami berupaya keras untuk merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang mengkhawatirkan. Hasil survei menunjukkan beberapa ruas jalan yang perlu segera diperbaiki, seperti di Jalinsum KM 93-94 TB Desa Blambangan Pagar dan KM 127-128 TB Sabuk Empat,” ujarnya.
Baca juga:
Kapolda Jatim Diminta Tegas Tangani Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Kediri dan Batu
Dapat Tanggapan Positif, Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di Universitas Brawijaya
Selain itu, pihak Kapolres juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalan yang rusak dan berlubang.
“Kami berharap dengan perbaikan jalan yang dilakukan secara cepat, dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di daerah ini,” tambahnya.
Dalam koordinasi yang berlangsung, BPJN Lampung menyatakan komitmennya untuk segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut dengan berkoordinasi dengan Pekerjaan Umum Pusat.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keselamatan berlalu lintas dan kenyamanan bagi para pengguna jalan di Lampung Utara.
Doni/Red