Kutai Barat, SudutBerita News | Kejaksaan Negeri Kutai Barat menggelar kegiatan rapat koordinasi yang mengangkat isu pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Kutai Barat tahun 2024 di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Rabu, tanggal 24 April 2024 pukul 10:00 WITA
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bpk. Dr. Nurul Hisyam, S.T., S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Bpk. Christhean Arung, S.H., dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Pasi Intel Kodim 0412 Kutai Barat, Ketua MUI Kutai Barat, Ketua NU Kutai Barat, perwakilan Intel Polres Kutai Barat, perwakilan Kesbangpol Kutai Barat, perwakilan Binda Kutai Barat, perwakilan Kemenag Kutai Barat, dan perwakilan FKUB Kutai Barat.
Baca juga:
Pencarian Perahu Pilkada Kutai Barat Memanas: Sepuluh Tokoh Berebut Dukungan PDIP-Golkar
Dalam rapat tersebut, tujuan utama adalah meningkatkan kerjasama dan sinergitas antara berbagai lembaga untuk melakukan deteksi dini terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang baik, situasi di Kabupaten Kutai Barat akan tetap kondusif, aman, nyaman, dan damai.
Selain itu, rapat juga menjadwalkan kunjungan ke beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan, seperti jaringan Ormas Keagamaan LDII, Ex HTI, dan Ahmadiyah. Pihak terkait, seperti MUI dan Kesbangpol, diinstruksikan untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas organisasi keagamaan dan memberikan pengarahan atau pembinaan jika ditemukan aktivitas yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Peran Kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara juga ditekankan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
Rapat koordinasi ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, menegaskan komitmen semua pihak terkait untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kutai Barat.
Baca juga:
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan Terkait Status Tersangka Korupsi: KPK Siap Hadapi
Lagi, Kejagung Periksa Pejabat Dinas Pertambangan Kutai Barat Terkait Kasus Ismail Thomas
Trend Perkembangan / Perkiraan:
– Terdapat beberapa Ormas Keagamaan yang masih dalam pantauan dan pengawasan, seperti LDII, Ex HTI, dan jaringan Ahmadiyah.
– Aktivitas Ahmadiyah di Kampung Gadur Kecamatan Mook Manaar Bulatn, meskipun telah teridentifikasi, masih dalam kondisi pasif dan tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat setempat.
– Anggota eks HTI di Kampung Purwodadi Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat, meskipun masih dalam pengawasan, telah kembali ke NKRI dan tidak menunjukkan aktivitas yang mengganggu.
Meskipun belum ditemukan paham agama yang menyimpang di sebagian besar wilayah, MUI Kaltim tetap melakukan pengawasan terhadap LDII dan proses pengawasan akan terus berlanjut.
Dengan sinergi dan kerjasama yang terjalin, diharapkan Kabupaten Kutai Barat tetap menjadi contoh harmoni dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Paul/Red
Respon (3)