Surabaya, SudutBerita News | – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) mengambil langkah tegas dengan melaporkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS), Kepala Pelaksana Lapas (KPLP), dan Kepala Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (KAMTIB) Lapas Kelas II B Probolinggo ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta Kanwil Kemenkumham Jatim.
Langkah ini diambil menyusul dugaan ketidakprofesionalan dan kebobrokan kinerja petugas Lapas Kelas II B Probolinggo, terutama terkait lalainya dalam mengawasi narapidana yang memiliki handphone dan melakukan peredaran narkotika di dalam lapas.
Baca berita terkait:
Demi Bayaran Rp 1 Juta Perempuan Sidoarjo Nekat Kirim Sabu ke Lapas
Baihaki Akbar, Ketua Umum AMI, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal sampai selesai.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dengan harapan KALAPAS, KPLP, dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo akan dicopot dan dipecat,” ungkapnya.
AMI juga telah menyiapkan rencana untuk menggelar aksi demo besar-besaran mulai hari Senin hingga Jumat, 13-17 Mei 2024, di kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur. Mereka menuntut agar pejabat terkait segera mengambil tindakan terhadap ketidakprofesionalan yang terjadi di lapas dan rutan di Jawa Timur, termasuk maraknya kepemilikan handphone dan penyalahgunaan narkoba.
Redho/Red