Kutai Barat, SudutBerita News, | Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) mengungkapkan sebuah kasus korupsi yang menggemparkan, di mana kerugian negara mencapai angka Rp 5,2 miliar.
Kasus ini menyorot dugaan penyalahgunaan dana bantuan KWH Meter Listrik di Kabupaten Kutai Barat.
Baca Berita terkait:
Ketua DPD LPK Kaltim Sebut Kajari Kubar Lamban Proses Dugaan Korupsi KWH Listrik
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kubar, Nurul Hisyam, angka kerugian tersebut merupakan hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dari pagu anggaran sebesar 10,7 miliar, sekarang terungkap bahwa ada kerugian negara lebih dari separuhnya, yakni mencapai 5,2 miliar.
“Auditor BPK akan menjelaskan terkait hal tersebut dalam persidangan,” ujar Nurul dalam konferensi pers di kantor Kejari Kubar.
Kasus ini bermula dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kutai Barat tahun 2021, yang seharusnya digunakan untuk memasang 2.028 KWH meter bagi masyarakat kurang mampu. Namun, dana tersebut disalahgunakan oleh sejumlah oknum, sehingga sebagian besar KWH listrik tidak pernah terpasang untuk masyarakat miskin.
Baca juga:
Kejari Kubar Tingkatkan Status Penyidikan Kasus Dana Hibah KWH Listrik
Saat ini, satu tersangka telah ditahan oleh Kejaksaan, yaitu SA, yang merupakan penyedia barang. Namun, pihak kejaksaan masih terus mendalami keterlibatan pejabat pemerintah bahkan anggota DPRD Kubar yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Kasus ini mencuat setelah dilaporkan oleh Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Tipikor Kaltim pada tahun 2021. Terungkap bahwa lima yayasan sebagai pelaksana kegiatan dan membantu pemasangan KWH Meter, namun hampir semua yayasan tidak merealisasikan pemasangan KWH 100 persen, sementara anggarannya dicairkan lunas.
Ketua DPD LPK, Bambang, menyoroti bahwa dari anggaran hibah sebesar Rp 10,7 miliar, yang dibelanjakan hanya sekitar Rp 5,5 miliar, sehingga terjadi selisih yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,2 miliar.
Baca juga:
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang dengan harapan dapat menangani perkara ini secara tuntas hingga akarnya.
Paul/Red