Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
HUKUMMalang

Antisipasi TKA Ilegal, Imigrasi Malang Sidak Empat Perusahaan

34
×

Antisipasi TKA Ilegal, Imigrasi Malang Sidak Empat Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

MALANG, SudutBerita News | Dalam upaya pencegahan tenaga kerja asing (TKA) ilegal, Kantor Imigrasi Malang melakukan inspeksi mendadak ke empat perusahaan yang mempekerjakan TKA. Langkah ini sebagai bagian dari operasi Jagratara yang dilaksanakan serentak di seluruh Jawa Timur.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, peningkatan jumlah TKA pasca pembukaan kembali perbatasan pasca pandemi menjadi alasan penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Apalagi wilayah kerja Imigrasi Malang termasuk paling banyak orang asing yang memiliki izin tinggal untuk bekerja maupun belajar/ peserta didik,” urai Heni..

Dalam sidak tersebut, Kepala Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, menyatakan bahwa salah satu perusahaan yang disidak, yang berlokasi di daerah Blimbing, diragukan legalitasnya.

“Dari temuan kami, ada satu perusahaan yang dimiliki orang asing di daerah Blimbing diragukan legalitasnya,” urai Galih.

Sebab, pada alamat yang diberikan, petugas imigrasi tidak mendapatkan aktifitas industri. Melainkan hanya rumah tinggal biasa saja.

“Pada alamat yang terdaftar, kami tidak menemukan aktivitas industri sesuai izin yang diberikan,” jelasnya.

Untuk itu, pihak imigrasi akan melakukan pengejaran lebih lanjut. Jika memang ditemukan penyimpangan, maka pihaknya akan memproses sesuai UU Keimigrasian.

“Kami tentu ingin mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta melindungi masyarakat dari hal-hal yang dapat mengancam stabilitas keamanan dan ekonomi negara,” tegas Galih.

Operasi ini juga menekankan pentingnya pemeriksaan dokumen keimigrasian dan verifikasi identitas TKA yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang menjadi target.

Galih menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian dan akan mengambil langkah sesuai dengan hukum yang berlaku jika ditemukan penyimpangan.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Imigrasi Malang serta melindungi masyarakat dari ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ekonomi negara.

Redho/Red

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250