Lampung Utara, SudutBerita News | Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara Polda Lampung.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah TB (26), seorang warga Desa Bandar Agung Kecamatan Trisan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya, petugas kami berhasil mengamankan salah satu pelaku curas,” kata Kapolres pada Minggu (5/5/24).
Menurut Kapolres, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 13 April 2024 di Jalan Areal PT. GPp Humas Jaya Divisi IV Desa Gunung Sari Abung Semuli. Dua pelaku mencegat dan mengancam korban dengan senjata tajam dan senjata tiruan.
Kemudian, pelaku mengambil tas berisi uang sebesar 900 ribu rupiah, STNK Motor, Hp, Music Box, dan Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter milik korban.
“Setelah menerima laporan dari korban, petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, petugas langsung mengamankan pelaku di rumahnya.
Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa dompet, 1 buah STNK, dan SIM milik korban.
“Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Abung Semuli untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolres AKBP Teddy.
Doni/Red
Respon (1)