Kutai Barat, SudutBerita News | Polres Kutai Barat berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayahnya. Pada tanggal 5 Mei 2024, satu tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut berhasil ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba).
Menurut Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., keberhasilan operasi ini adalah hasil dari kerja keras anggota kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika.
“Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujarnya.
Baca juga,;
Polsek Aek Natas Berhasil Sapu Bersih Pengedar Narkoba di Wilayahnya
Kapolres Gresik Siap Berantas Perjudian, Ajak Bijak Bermedsos
Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menambahkan bahwa penangkapan tersangka RS adalah bukti nyata dari kesungguhan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan agar masyarakat merasa lebih aman,” ungkapnya.
Penangkapan tersebut terjadi pada pukul 22.45 WITA, ketika anggota Sat Resnarkoba melihat RS berperilaku mencurigakan dan mencoba membuang barang yang dipegangnya. Meskipun awalnya RS membantah, pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa dalam plastik klip besar tersebut terdapat 12 poket narkotika diduga jenis sabu-sabu.
RS beserta barang bukti diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kejahatan narkotika.
Paul/Red
Respon (1)