Lampung Utara, SudutBerita News | Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) di sebuah usaha peternakan ayam. Pelaku, berinisial MI (27), ditangkap pada Senin dini hari (6/5/2024) di rumahnya di Dusun Sukamaju, Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa mesin pemotong rumput dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stef Boyoh, menyampaikan bahwa MI merupakan target operasi “Sikat Krakatau 2024” dan diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian sebelumnya.
Menurut keterangan dari Kepolisian, MI juga mengakui telah melakukan pencurian dua unit mesin air di kediaman seorang ibu rumah tangga di Desa Kalicinta. Proses pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain terkait kasus ini.
“Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu buah mesin rumput dan satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam tanpa nopol milik tersangka dipergunakan untuk aksi kejahatannya,”katanya.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban pencurian di usaha peternakan ayam. Kejadian ini terungkap saat korban mengecek usahanya dan menemukan adanya kerusakan pada pintu mesin. Kerugian akibat pencurian tersebut mencapai jutaan rupiah, termasuk dua unit mesin air, mesin pemotong rumput, dan beberapa barang berharga lainnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya serta memulihkan barang-barang yang telah dicuri.
Dhoni/Red