Kutai Barat, SudutBerita News, | Sebuah skandal korupsi mengguncang Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan terungkapnya indikasi penyalahgunaan program subsidi pemasangan kilo Watt hour (kWh) meter bagi masyarakat kurang mampu.
Ketika media ini melakukan Investigasi di lapangan, terungkap bahwa sejumlah warga, seharusnya menjadi penerima manfaat program ini, justru terjebak dengan membayar mencapai jutaan rupiah.
Di kampung Linggang Tutung, kecamatan Linggang Bigung, warga melaporkan membayar hingga Rp 2 juta untuk pemasangan kWh meter dengan kapasitas daya 900 Volt Amper.
“Mereka bilang untuk bayar kWh meter 600 ribu ditambah untuk penutup meteran 100 ribu, jadi kita bayar 700 ribu,” ujar Yusup warga Kampung Linggang Tutung, kepada wartawan SudutBerita News, Minggu (5/5/2024).
Baca berita terkait:
Kejari Kutai Barat Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan kWh Meter Listrik
Namun, yang lebih memprihatinkan, banyak warga yang tidak pernah mendapatkan sosialisasi resmi terkait bantuan ini.
Warga hanya mendengar informasi dari oknum tertentu. sehingga mereka tidak tahu jika proyek yang disebut-sebut dari dana aspirasi anggota DPRD Kubar itu sudah disubsidi oleh pemerintah.
“Sosialisasi tidak ada, cuma yang kami dengar itu programnya pak Yansel anggota DPRD. Karena kami nanya ke pekerja, mereka bilang ini bantuan dari pak Yansel. Kami tidak tau gratis atau ngga. Kita hanya diminta bayar 700 ribu itu,” terangnya.
Senada, disampaikan ketua RT 05, Rio Tinto, menurut pengakuannya, biaya pemasangan baru tidak sama antara satu rumah dengan rumah lainnya.
Bahkan ada warga yang diminta bayar hingga Rp 2 juta per KWH dengan kapasitas 900 VA.
”Yang saya tahu itu pemasangan di sini antara 750-900 ribu. Itu yang normal,” katanya.
Pria kelahiran tahun 1991 itu menerangkan, siapa yang mau cepat dipasang harus membayar 1,5 juta hingga 2 juta rupiah.
“Kami bayarnya ke tim khusus pemasangan listrik, masalah uang itu disetor ke mana kami ngga tau,” lanjut Rinto.
Heldi, warga Tutung lainnya.juga mengalami hal serupa. Dia mengaku terpaksa membayar jumlah yang tidak wajar untuk pemasangan listrik yang seharusnya menjadi hak mereka.
Menurutnya sejak awal dia sudah tahu jika pemasangan listrik di kampung Tutung memang gratis. Namun dia tidak mendapat jatah pemasangan dan terpaksa bayar mandiri.
Heldi mendaftar pada gelombang ke dua dan dipasang di rumah anaknya. Menurut Heldi, berdasarkan informasi dari petugas instalatir, mereka hanya diminta bayar biaya intalasi Rp 75.000. ternyata belakangan saat pemasangan KWH, dia diminta lagi 650 ribu.
”Awalnya dibilang cukup bayar instalasi 75.000. Tapi waktu pasang kWh minta bayar lagi 600 ribu, katanya supaya dapat SLO (Sertifikat Laik Operasi). Terpaksa kita bayar. Sementara waktu saya pasang mandiri tanpa bantuan itu hanya satu juta,” ucap Heldi yang juga menjabat ketua RT 10 Linggang Tutung.
Kisah serupa juga terdengar dari beberapa kampung lainnya, dimana warga terpaksa membayar jumlah yang tidak wajar untuk pemasangan listrik yang seharusnya menjadi hak mereka.
Orang mampu ikut menikmati proyek bansos orang miskin
Selain itu, terungkap pula bahwa proyek bantuan kWh meter ini tidak hanya dinikmati oleh warga kurang mampu, tetapi juga masyarakat dengan kategori mampu.
”Di Tutung rasanya hampir semua terpasang listrik. Asal rumahnya ada orang, itu dipasang. Padahal ada juga yang kita lihat cukup mampu lah,” ucap Rio Tinto.
Mantan kepala kampung Temula, Kecamatan Nyuatan, Margono, menyatakan hal sama, bahwa banyak warga mampu yang juga menerima bantuan ini.
Margono, menyatakan bahwa banyak warga mampu yang juga menerima bantuan ini dengan berbagai cara yang tidak jelas, menimbulkan kecurigaan akan kemungkinan korupsi yang lebih luas.
”Karena mereka urus sendiri dengan calo, tidak lewat pemerintah kampung. Kami hanya diminta buat surat keterangan tidak mampu, padahal kita lihat kriteria yang sebenarnya itu tidak sepenuhnya dikatakan kurang mampu” katanya.
“Data-data yang dapat bantuan itu saja kami tidak tahu, mereka urus sendiri. Hanya kami lihat memang warga yang kategori mampu juga dipaksakan dapat. Berapa biayanya kami juga ngga tau,” sambung Margono.
Baca juga:
Skandal Korupsi KWH Meter: Kerugian Negara Tembus 5.2 Miliar Rupiah
Kejari Kubar Tingkatkan Status Penyidikan Kasus Dana Hibah KWH Listrik
Upah pekerja Instalasi belum dibayar lunas
Bukan hanya itu, bahkan ada laporan bahwa jasa instalasi tidak dibayar secara penuh kepada pekerja oleh kontraktor pelaksana, dengan meninggalkan para pekerja dengan utang yang belum terlunasi.
”Di grup kami ada sekitar 10 orang, cuma saya hanya ikut teman pasang di kampung Temula sekitar 70 rumah. Kesepakatannya Rp 250 ribu per rumah, cuma sampai hari ini jasa kami belum lunas,” kata Kostalani, salah satu pekerja pemasangan listrik.
Dia mengaku terpaksa berutang ke sejumlah orang demi memenuhi kebutuhan selama bekerja di proyek listrik tersebut.
”Kemarin kita terpaksa kas bon (utang). Sampai sekarang punya saya sekitar dua juta lebih belum bayar. Kami masih berharap jerih payah kami itu dibayarkan,” tambah Kostalani.
Baca juga:
Ketua DPD LPK Kaltim Sebut Kajari Kubar Lamban Proses Dugaan Korupsi KWH Listrik
Tuntutan Jaksa dalam Kasus Korupsi Kampung Sirau Mahulu, Dipertanyakan oleh PH. Yahya Tonang
Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers, Kejaksaan Negeri Kutai Barat mengumumkan penetapan satu orang tersangka dalam kasus ini, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 5,2 miliar. Namun, upaya terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pejabat pemerintah atau oknum anggota DPRD Kubar yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan efektivitas program bantuan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah dan otoritas terkait diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk menindak pelaku korupsi dan memastikan dana subsidi benar-benar tersalurkan kepada yang membutuhkan.
Belakangan kasus ini mencuat menjadi perbincangan hangat di sosial media, dan menyisakan pertanyaan mendalam: Apakah proyek ini merupakan proyek aspirasi anggota Dewan yang terhormat, atau proyek korupsi yang menjadikan masyarakat miskin menjadi tumbal korupsi?
Paul,/Red
Sy brtanya pemasangan PLN di barong klu 900 va brapa ssja