Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
Hukum dan KeamananLampung UtaraTNI/POLRI

Penetapan Tersangka Wartawan Terkait Kasus Penganiayaan: Polres Lampung Utara Pastikan Proses Sesuai Prosedur

31
×

Penetapan Tersangka Wartawan Terkait Kasus Penganiayaan: Polres Lampung Utara Pastikan Proses Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Lampung Utara, SudutBerita News | Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stef Boyoh, memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka terhadap Fran Klin Dilano, seorang wartawan dari salah satu media online, dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anggota TNI-AL di Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur.

Menurut Iptu Boyoh, penetapan tersangka terhadap Fran Klin Dilano dan lima pelaku lainnya telah dilakukan sesuai prosedur.

“Penetapan tersangka terhadap para pelaku sudah sesuai dengan prosedur dengan berdasarkan penyidikan dan alat bukti lengkap yang dikumpulkan oleh penyidik,” kata Iptu Boyoh. Selasa (8/5/24).

Baca berita terkait:

Kriminalisasi Wartawan Memicu Gelombang Protes: Jurnalis Lampung Utara Bersiap Gelar Demo Besar

Penyidik Sat Reskrim telah melakukan serangkaian proses penyidikan yang komprehensif, termasuk konfrontasi dengan saksi di lapangan, analisis petunjuk digital, koordinasi dengan ahli untuk menganalisis hasil visum korban, dan rekonstruksi ulang kejadian.

Iptu Boyoh menegaskan bahwa berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi pada tanggal 6 Mei 2023, dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses penegakan hukum lebih lanjut.

Baca juga:

JAM Pidum Setujui Restorative Justice 5 Perkara

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Ayah Tiri dan Dua Pelaku Pencabulan di Pulau Bawean

Warga Kubar Bayar Jutaan Rupiah untuk Pemasangan KWH Meter Listrik Gratis

Sebelumnya, Penetapan tersangka terhadap seorang wartawan dalam kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan reaksi keras dari berbagai Asosiasi Profesi Pers di Lampung Utara mengingat profesi wartawan yang memiliki tanggung jawab dalam memberikan informasi. Namun, Kasat Reskrim memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan berdasarkan bukti-bukti yang cukup.

Dhoni/Red

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250