Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
HUKUMPeristiwaSurabaya

Sikapi Kematian Mahasiswa Baru SKIP, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kurikulum Kemenhub Harus Direformasi

45
×

Sikapi Kematian Mahasiswa Baru SKIP, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kurikulum Kemenhub Harus Direformasi

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Surabaya, SudutBerita News | Didi Sungkono, S.H., M.H., seorang pengamat hukum, mengajukan seruan keras terkait serangkaian insiden kekerasan yang menimpa mahasiswa yang belajar di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menyikapi kejadian terbaru di mana seorang mahasiswa asal Bali, Putu (19), tewas karena dianiaya oleh seorang senior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Didi Sungkono menegaskan perlunya perubahan mendalam dalam sistem pendidikan yang diterapkan.

“Kemenhub seakan tidak pernah belajar dari kasus serupa yang terjadi setiap tahun. Sekolah-sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenhub telah menjadi tempat kejadian memakan korban, yang merupakan putra-putri terbaik bangsa,” ujar Didi Sungkono pada hari Selasa.

Baca juga:

Tragis! Pemuda Tewas dalam Kecelakaan di Jengan Danum, Kutai Barat: Diduga Korban Tabrak Lari?

Penetapan Tersangka Wartawan Terkait Kasus Penganiayaan: Polres Lampung Utara Pastikan Proses Sesuai Prosedur

Dia menyoroti pola pengasuhan senioritas dan junioritas yang dianggapnya tidak relevan dengan lingkungan sipil yang seharusnya ditekankan oleh Kemenhub. Ia menekankan perlunya fokus pada etika dan cara pelayanan kepada masyarakat, bukan terjebak dalam tradisi kekerasan dan penampilan militeristik yang tidak sesuai.

“Pola berpakaian, bersikap, dan pola asuh harus direformasi total. Kemenhub harus belajar dari institusi lain seperti Polri dalam hal perubahan dan perbaikan. Kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:

JAM Pidum Setujui Restorative Justice 5 Perkara

Kriminalisasi Wartawan Memicu Gelombang Protes: Jurnalis Lampung Utara Bersiap Gelar Demo Besar

Didi Sungkono juga menyoroti tanggung jawab Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub dalam hal ini, menekankan perlunya koordinasi dengan lembaga lain seperti Polri untuk memperbaiki situasi dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

“Kepala BPSDM Kemenhub harus bertanggung jawab penuh, dan ada evaluasi menyeluruh terhadap kasus kekerasan ini. Siapapun yang terlibat harus mendapat hukuman yang setimpal, bahkan hingga pemecatan dari jabatan,” tandas Didi.

Dia menutup pernyataannya dengan seruan keras kepada pihak kampus untuk lebih intensif dalam pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa, serta menegaskan perlunya penegakan aturan demi keadilan bagi korban.

Sebelumnya, perlu diinformasikan bahwa beberapa waktu lalu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa kasus penganiayaan dengan korban meninggal dunia terungkap setelah ada laporan. Laporan tersebut diterima setelah korban dilarikan ke RS Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kapolres menyebutkan bahwa ada dugaan bahwa oknum senior tingkat dua terlibat dalam kejadian tersebut. Setelah pemeriksaan, seorang mahasiswa bernama Tegar (21) telah ditetapkan sebagai pelaku tunggal.

“Ada dugaan akibat kekerasan dilakukan oknum seniornya tingkat dua dalam kegiatan tadi pagi terhadap korban. Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami tetapkan salah seorang mahasiswa bernama Tegar (21) sebagai pelaku tunggal,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan,

Korban, seorang taruna asal Bali, meninggal karena dipukul di ulu hati, yang menyebabkan pecahnya bagian tersebut. Motif penganiayaan terjadi karena korban memakai baju olahraga saat memasuki ruang kelas. Kejadian ini terjadi di kamar mandi.

Redho/Red

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250