Lampung Utara, SudutBerita News | Polres Lampung Utara dan Polsek jajarannya terus mengukir prestasi dalam memerangi kriminalitas di wilayahnya. Kali ini, Polsek Tanjung Raja sukses menangkap dua pelaku pencurian handphone di dua lokasi berbeda.
Pelaku pertama, S (38) warga Desa Srimenanti, dan MH (48) warga Ulak Rengas Tanjung Raja, diamankan petugas di rumah masing-masing dengan barang bukti satu unit HP Oppo A15 warna hitam milik korban Erik, yang dicuri pada Jumat, 5 April 2024.
Baca juga:
Kepala Adat Kubar Mengecam Tabrak Lari di Jengan Danum
Polsek Aek Natas Berhasil Menangkap Pelaku dan Sita Sabu-sabu Senilai Hampir 8 Gram
Selain itu, petugas dari Polsek Sungkai Utara juga berhasil mengamankan L (31) warga Gedung Batin Sungkai Utara, pelaku pencurian buah sawit milik PT. BMM yang terjadi pada 9 Mei 2024. Pelaku yang merupakan recidivist tersebut diamankan saat berada di pinggir jalan Desa Kota Negara Sungkai Utara dengan barang bukti 180 tandan buah sawit.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si, mengonfirmasi peristiwa tersebut, menyatakan bahwa jajaran kepolisian telah berhasil mengamankan para pelaku pencurian. Saat ini, operasi Sikat Krakatau 2024 sedang berlangsung, dengan fokus pada para pelaku kejahatan, khususnya pelaku C3.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, karena Polres Lampung Utara akan mengejar mereka ke mana pun mereka bersembunyi,” tegas Kapolres.
Dengan operasi yang dilakukan, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Lampung Utara dapat semakin terjaga.
Dhoni/Red