Surabaya, SudutBerita News | Sebuah kejadian menghebohkan terjadi ketika seorang remaja berusia 13 tahun, VV, menghilang setelah diajak pergi oleh seorang pria yang dikenalnya melalui Facebook.
Ibu korban, Irma Sari (30 tahun), dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah SH. MH, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Senin, 13 Mei 2024.
Terlapor dalam kasus ini adalah Arif Rohman (19 tahun), warga Desa Bohar, Kabupaten Sidoarjo.
Irma Sari mengungkapkan bahwa putrinya dibawa kabur oleh Arif Rohman setelah berkenalan dengan dia melalui media sosial Facebook.
Ia menceritakan bahwa putrinya awalnya berkenalan dengan Arif melalui Facebook dan kemudian menjalin percakapan dan kedekatan dengan pria tersebut.
“Awalnya kenal dari FB (Facebook). Saya gak tau udah kenal berapa lama, yang saya tau memang kenalan dari sana (Facebook),” ujar Irma, Senin (13/5/2024).
Baca juga:
Kapolres Gresik Memimpin Sertijab Kapolsek Gresik Kota dan Ujung Pangkah
Polres Kutai Barat Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika: 49 Poket Sabu-sabu Disita
Menurut Irma, pada hari kejadian, Arif datang ke rumah VV dan mengajaknya untuk bekerja di tempatnya.
“Kemarin (9 Mei 2024), Arif datang ke rumah menjemput VV. Katanya mau diajak kerja jualan pentol,” imbuh Irma,
Tanpa curiga, Irma mengizinkan putrinya pergi bersama Arif yang mengendarai sepeda motor.
“Pas datang jemput itu gak ada rasa curiga dan gak ada mikir aneh-aneh juga. Saya mikir nanti pasti pulang,” lanjut Irma
Namun, setelah malam tiba dan putrinya tidak pulang, Irma mulai merasa khawatir. Bahkan keesokan harinya, VV masih belum juga pulang dan tidak dapat dihubungi baik oleh Irma maupun pihak keluarganya.
“Saya coba chat lewat FB, gak ada respon juga sampe hari ini,” terangnya.
Akibatnya, Irma membuat laporan ke Polrestabes Surabaya untuk mencari keberadaan putrinya.
“Oleh karena itu, saya buat laporan kesini supaya anak saya bisa segera ditemukan,” jelas Irma usai melaporkan Arif ke Polrestabes Surabaya.
Baca juga:
Konferensi GP Ansor Tanggulangin: Membangun Generasi Pemimpin Amanah dan Inovatif
Kuasa hukum Irma, Dodik Firmansyah, menegaskan pentingnya penanganan cepat dari pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.
Dia menekankan bahwa kasus ini sangat serius karena melibatkan seorang anak di bawah umur.
Dodik berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku agar dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak keluarga dan kuasa hukumnya menunggu kabar selanjutnya dari Polrestabes Surabaya terkait penangkapan pelaku.
“Alamat Terlapor lengkap di laporan. Kami selaku Pelapor menunggu kabar selanjutnya dari Polrestabes Surabaya untuk menangkap pelaku,” ujar Dodik.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan orang tua terhadap interaksi anak-anak mereka di dunia maya serta perlunya kesadaran akan bahaya yang mungkin mengintai di dunia digital.
(Redho/Red)
Respon (2)