Kutai Barat, SudutBerita News | Dibawah kepemimpinan Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., dan arahan Kasat Reserse Narkotika Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan, S.H., Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Kutai Barat telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang mengancam keamanan wilayah tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 Wita, di Gang Kuburan Muslim, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.
Baca juga:
Konferensi GP Ansor Tanggulangin: Membangun Generasi Pemimpin Amanah dan Inovatif
Polsek Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pencurian
Berdasarkan informasi awal, aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu terdeteksi di sekitar lokasi tersebut, yang kemudian menjadi fokus penyelidikan tim opsional Sat Resnarkoba.
Dalam penyelidikan tersebut, anggota Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua orang yang mencurigakan, JG dan J, yang terlihat berperilaku mencurigakan di pinggir jalan.
Saat dilakukan pemeriksaan, JG kedapatan membawa bekas bungkus spare part Yamaha berisi 49 poket narkotika jenis sabu-sabu,
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa JG membawa sebuah bekas bungkus spare part Yamaha warna putih, yang ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 49 poket narkotika yang masing-masing dibungkus plastik klip warna bening seberat 15,7 Gram, timbangan digital, sebuah unit HP merk Vivo, dan sebuah sepeda motor Yamaha MX King.” ujar AKP Wawan Gunawan.
Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut di Polres Kutai Barat
Penangkapan ini merupakan komitmen Polres Kutai Barat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika dan meningkatkan rasa aman masyarakat.
Paul/Red
Respon (1)