Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
HUKUM

Menjaga Kedaulatan Negara: Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang di Probolinggo

46
×

Menjaga Kedaulatan Negara: Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang di Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Probolinggo, SudutBerita News | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Probolinggo, Senin (13/05/24).

Acara ini diadakan untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing serta menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Plt. Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Bapak Raden Susetyo, membuka rapat dengan memberikan sambutan dan memaparkan peraturan terbaru terkait orang asing.

Rio Restu Prabekti, petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, menjelaskan dasar hukum yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas pengawasan keimigrasian.

Ia menekankan bahwa fungsi utama Kantor Imigrasi mencakup pelayanan, pengawasan, penegakan hukum, dan fasilitator pembangunan masyarakat.

Baca juga:

Kenalan di Facebook, Anak di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Seorang Pria: Ibu Korban Lapor Polrestabes Surabaya

Kapolres Gresik Memimpin Sertijab Kapolsek Gresik Kota dan Ujung Pangkah

Dalam menjalankan pengawasan, kebijakan selektif diterapkan, hanya mengizinkan orang asing yang memberikan manfaat bagi Indonesia untuk masuk ke wilayahnya.

Rio juga menjelaskan klasifikasi visa berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.GR.01.04 Tahun 2023 Tentang Visa.

Ia menyoroti potensi kerawanan yang perlu diwaspadai, seperti penyebaran ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila, perubahan status kewarganegaraan, dan pemalsuan dokumen.

Raden Susetyo menegaskan pentingnya pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di setiap kota dan kabupaten, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Heni Yuwono. TIMPORA bertujuan membentuk sinergi dengan instansi terkait dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait orang asing.

Raden Susetyo juga menyampaikan bahwa Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, menginstruksikan penyelenggaraan TIMPORA di Kabupaten Probolinggo, mengundang berbagai instansi terkait untuk berbagi antisipasi yang telah dilakukan.

Baca juga:

Polres Kutai Barat Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika: 49 Poket Sabu-sabu Disita

Konferensi GP Ansor Tanggulangin: Membangun Generasi Pemimpin Amanah dan Inovatif

Upaya yang telah dilakukan termasuk:
– Koordinasi dengan instansi terkait dalam menghadapi kerawanan Pemilu 2024.
– Deportasi warga negara Pakistan di Kota Probolinggo dan warga negara Vietnam yang melebihi izin tinggal di Indonesia.
– Partisipasi dalam kegiatan Jagratara serentak di seluruh Indonesia.

Setelah pemaparan, sesi tanya jawab, peserta berdiskusi dan mendapatkan klarifikasi atas materi yang disampaikan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama, menandai kesuksesan rapat koordinasi ini.

Dengan berbagai upaya ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang terus berkomitmen menjaga kedaulatan negara dan keamanan wilayah dari berbagai potensi kerawanan terkait orang asing.

(Redho/Red)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250