MALANG, SudutBerita News | Masyarakat Malang kini bisa menikmati kemudahan baru dalam pengambilan paspor. Tidak perlu lagi kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah jadi, karena Kantor Imigrasi Malang telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyediakan layanan pengiriman paspor langsung ke alamat pemohon.
“Kami terus mendorong kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, dalam konferensi pers pada tanggal 17 Mei.
Baca juga:
Kemenkumham Jatim Buka Pendaftaran Catar 2024, Ajak Putra-Putri Terbaik Bangsa Bergabung
Heni mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Imigrasi Malang. Menurutnya, langkah ini memperkuat posisi kantor imigrasi yang dipimpin oleh Galih Priya Kartika Perdhana sebagai salah satu yang terbaik dalam pelayanan publik.
“Kami yakin Imigrasi Malang bisa meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dengan semangat sinergi dan kolaborasi yang dijalankan,” tambahnya.
Galih menegaskan pentingnya kerjasama ini dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik, terutama untuk layanan paspor yang menjadi prioritas di Imigrasi Malang.
“Penandatanganan PKS ini menandai kerjasama yang erat antara instansi dan BUMN untuk memastikan pengiriman paspor dan pembayaran PNBP paspor yang lebih efisien dan andal bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga:
Joang Alfiansyah Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Labura, Siap Majukan UMKM
Tingkatkan Kamtibmas untuk Pilkada 2024, Polres Kutai Barat Gelar Pelatihan Satkamling
Ahmad Ridwan, Kepala PT. Pos Cabang Malang, juga menyambut baik kerjasama ini. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami berharap kerjasama yang baik ini bisa terus berlangsung ke depannya,” urainya.
PKS ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan sistem pelacakan pengiriman hingga pemrosesan cepat dan jaminan keamanan pengiriman paspor serta layanan pembayaran PNBP paspor. Diharapkan, kerjasama ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Malang dan sekitarnya, bahkan di seluruh Indonesia.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus paspor mereka tanpa harus kembali ke kantor imigrasi.
(Redho/Red)
Respon (3)