Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
HUKUMMojokerto

Ancam Membunuh Pekerja Kebun, Oknum Caleg Terpilih Dilaporkan ke Polres Mojokerto

32
×

Ancam Membunuh Pekerja Kebun, Oknum Caleg Terpilih Dilaporkan ke Polres Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Mojokerto, SudutBerita News| Seorang calon legislatif (caleg) terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Mojokerto, berinisial RPP, diadukan ke Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto atas dugaan pengancaman pembunuhan terhadap dua pekerja kebun. Kedua pekerja tersebut adalah Hartono (42) dan Yanto, yang bekerja di lahan milik Joko Pranoto.

Hartono mengadukan kejadian tersebut kepada Polres Mojokerto pada Rabu siang, 22 Mei 2024, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya dari RF Law Office. Tim kuasa hukum terdiri dari Dr. Ec. Bambang Rudyanto, SH, MH; Noerana Dibyantarsih, SH, MH; A. Kunarto Tjandra Sentosa, SH; dan Dodik Firmansyah, SH.

Baca juga:

Sinergi untuk Keamanan: Binmas Polda Kaltim Bersilaturahmi dengan Lembaga Adat dan Ormas di Kutai Barat

Warga Kampung Siram Makmur Kutai Barat Desak Aparat Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Bambang Rudyanto mengungkapkan bahwa mereka melaporkan RPP atas tindak pidana pengancaman nyawa.

“RPP, sebagai caleg terpilih, seharusnya mengayomi masyarakat, bukan mengancam. Ancaman ‘Ndasmu dua-duanya saya beli’ sangat serius dan tidak pantas diucapkan oleh seorang yang terhormat,” ujar Bambang, yang juga Ketua Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW Peradin) Jawa Timur.

Hartono, dengan terbata-bata dan ketakutan, menjelaskan kronologi kejadian tersebut kepada wartawan. Pada Senin sore, 20 Mei 2024, Hartono bersama Yanto sedang memasang pagar pembatas di Dusun Bantal, Desa Duyung, Kecamatan Trawas.

Seorang pria datang dan merekam aktivitas mereka, kemudian menghubungi seseorang melalui telepon. Tak lama kemudian, RPP datang dan marah-marah, mengancam akan membunuh mereka.

Baca juga:

Polda Lampung Siap Amankan WSL Krui Pro 2024, Ditpamobvit Gelar Apel Pasukan

Viral! Emak-Emak Bersama Anaknya Mengamuk Saat Terima Paket COD di Sidoarjo

Hartono berharap Polres Mojokerto segera menindaklanjuti aduannya dan memberikan perlindungan hukum.

“RPP dikenal dekat dengan kekuasaan, jadi kami merasa sangat terancam,” tambah Hartono.

Dodik Firmansyah juga meminta Kapolres Mojokerto memberikan perlindungan hukum kepada kliennya.

“Klien kami trauma dengan ancaman tersebut dan mengurangi aktivitas di luar rumah karena ketakutan,” ujar Dodik.

“Apalagi ada ancaman dari RPP yang menyebutkan tunggu di jalan. Itu yang menambah takut klien kami mengingat klien kami ialah seorang buruh pekerja,” tutup Dodik Firmansyah

Laporan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan menuntut adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi semua warga, terutama bagi mereka yang lemah dan rentan.

Redho/Red

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250