Balikpapan, SudutBerita News | Batalyon Artileri Pertahanan Udara 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis, 30 Mei 2024.
Upaya penggagalan ini terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024, di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, mengonfirmasi keberhasilan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku mencoba menyembunyikan narkotika dalam kemasan detergen.
Pelaku yang diketahui berinisial MY (48) dan MD (34) menyelundupkan barang terlarang dengan berat sekitar 7 kilogram.
Baca juga:
Polres Gresik Siap Gelar Operasi Sikat Semeru 2024: Fokus Menumpas Kejahatan di Wilayah Gresik
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WITA oleh Wadansatgas, Kapten Arh Khairul Basyri Harahap, bersama Pasi Intel Satgas, Lettu Arh Siswoyo, dan lima prajuritnya.
Mereka bekerja sama dengan tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan, dan Polres Nunukan untuk mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul narkotika tersebut,” ujar Kolonel Kav Kristiyanto.
Baca juga:
Kolonel Kristiyanto juga menambahkan bahwa penyelundupan narkotika seperti ini sering terjadi di perbatasan RI-Malaysia.
Aparat penegak hukum selalu berupaya tanpa lelah untuk memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut.
Zn/Red
Respon (1)