Malang, SudutBerita News | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mendapatkan penghargaan dari Kedutaan Besar Palestina sebagai bentuk apresiasi atas penegakan hukum yang berlandaskan kemanusiaan. Penghargaan ini diberikan menyusul keputusan bijaksana dalam memulangkan dua warga negara Palestina, seorang ibu dan anak di bawah umur, yang melampaui masa izin tinggal mereka di Indonesia.
Kedua warga Palestina ini awalnya datang untuk mengunjungi suami dan ayah mereka yang bekerja di Malang. Meski melanggar peraturan imigrasi, Kantor Imigrasi Malang memilih pendekatan kemanusiaan dengan tidak melakukan pendeteksian, tetapi memulangkan mereka dengan jaminan dari sponsor.
“Keputusan ini mencerminkan komitmen kami untuk menegakkan hukum sambil tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Baca juga:
Pemkot dan DPRD Balikpapan Siap Perjuangkan Penolakan RUU Penyiaran ke Presiden Jokowi
Pengusaha Toko Meradang, Uang Lahan Parkir Ratusan Juta Dipakai Ketua RT untuk Kepentingan Pribadi
Proses pemulangan yang lancar dan aman ini mendapat apresiasi dari Kedutaan Besar Palestina, yang pada Senin, 3 Juni 2024, menyerahkan penghargaan langsung kepada Kantor Imigrasi Malang. Penghargaan ini disampaikan oleh Perwakilan Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia, Fathi M Ghazal, sebagai simbol rasa terima kasih atas kebijakan yang bijaksana dan humanis.
“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dalam mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam penegakan hukum keimigrasian,” ujar Fathi M Ghazal.
Galih Priya Kartika Perdhana menyampaikan rasa terima kasihnya dan menegaskan komitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Baca juga:
PLN UIP KLT Rampungkan Tiga Proyek Kelistrikan di IKN Nusantara
Kepolisian dan Kejaksaan Agung: Sinergi Tanpa Masalah, Fokus Jaga Stabilitas Nasional
Sebelumnya, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, juga menerima penghargaan yang sama dari Kedutaan Besar Palestina, menandai apresiasi komunitas internasional terhadap pendekatan humanis dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Kami sangat menghargai kebijakan yang telah diambil dan berharap hubungan baik antara Palestina dan Indonesia terus terjalin erat,” kata Herdaus.
Redho/Red
Respon (2)