Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
Hukum dan KeamananSurabayaTNI/POLRI

Polres Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pelaku Sweeping Suporter Persib Bandung

33
×

Polres Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pelaku Sweeping Suporter Persib Bandung

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Surabaya, SudutBerita News |Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan puluhan suporter yang melakukan aksi sweeping di akses Jembatan Suramadu Kedung Cowek pada Jumat malam, 31 Mei 2024.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 22.43 WIB ini melibatkan 18 pelaku, terdiri dari 7 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur.

Baca juga:

Gereja Paroki Kristus Raja Barong Tongkok Mulai Dibangun, Bupati Kubar Letakkan Batu Pertama

Penghargaan Kedutaan Palestina: Apresiasi Tinggi untuk Kantor Imigrasi Malang atas Penegakan Hukum Humanis

Kericuhan terjadi usai pertandingan Liga 1 antara Persib Bandung dan Madura United. Para suporter yang diamankan, antara lain A (19) dari Tulungagung, MZ (26) dari Sidoarjo, BRJ (18) dari Surabaya, MF (18) dari Banyuwangi, ADR (21) dari Gresik, YW (24) dari Surabaya, dan MST (21) dari Sidoarjo. Mereka diketahui melakukan pelemparan batu dan kayu ke arah kendaraan dan petugas kepolisian.

Kejadian bermula dari saling ejek dan tantang di media sosial antara suporter Surabaya dan Bandung, yang kemudian memicu aksi sweeping oleh suporter Surabaya. Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayuaji, didampingi Kasat Reskrim Iptu M. Prasetyo, menjelaskan bahwa sweeping tersebut dilakukan sebagai balasan dendam terhadap suporter Bandung yang tergabung dalam FCC (Flowers City Casuals).

“Sekitar pukul 21.30 WIB, kelompok suporter mulai menutup jalan dan melakukan aksi sweeping. Ketika kendaraan yang mengangkut suporter Persib Bandung melintas, mereka secara spontan melempari kendaraan dan petugas kepolisian,” ungkap Kompol Ari Bayuaji pada Senin (3/6/2024).

Baca juga:

Pers Balikpapan Tolak Revisi RUU Penyiaran, Gelar Aksi Damai di Depan DPRD

Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Pengabdian dan Sertijab Kasiwas

Aksi pelemparan tersebut mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dinas dan properti milik Pemkot Surabaya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil dinas yang dirusak, rekaman video, pakaian pelaku, serta batu dan balok kayu yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan kami akan terus meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Kompol Ari Bayuaji.

(Redho/Red)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250