Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
Hukum dan KeamananKutai BaratPembangunan/Infrastruktur

Warga Antusias Mengikuti Tim Audit Dana Desa di Siram Makmur: Investigasi Dugaan Korupsi

41
×

Warga Antusias Mengikuti Tim Audit Dana Desa di Siram Makmur: Investigasi Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Foto: Petugas yang sedang melakukan investigasi di beberapa proyek yang diikuti warga dengan antusias
Example 728x250

Kutai Barat, SudutBerita News | Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) bersama Inspektorat Kabupaten Kutai Barat memulai audit penggunaan dana desa di Kampung Siram Makmur, Kecamatan Bongan, pada 4-5 Juni 2024. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan pemberitaan media massa. Menariknya, warga setempat aktif dalam investigasi ini, bahkan menunggu di depan kantor desa untuk melihat proses pemeriksaan.

“Harapan kami, kalau memang ada temuan tolong diproses sesuai aturan. Karena ini uang negara bukan uang kepala desa,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca berita terkait:

Pernyataan Istri Kades Soal BLT Picu Kemarahan Warga Siram Makmur

Audit Dana Desa di Siram Makmur: Investigasi Menguak Dugaan Korupsi

Bambang LPK Kaltim Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kampung Siram Makmur ke Polisi

Warga kecewa atas penggunaan DD-ADK yang dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran untuk proyek yang mubazir. Mereka mempertanyakan anggaran pembangunan kolam wisata yang dianggap menghambur-hamburkan dana desa. Menurut mereka, kolam tersebut awalnya digali oleh pekerja jalan di Kampung Siram Makmur dan kemudian dialokasikan dari dana desa.

“Setahu kami itu kolam dibuat sebagai ucapan terima kasih dari kontraktor yang kerja jalan di sini, terus petinggi bangun gazebo kecil di atas kolam. Tapi dengar-dengar itu pakai dana puluhan juta, makanya kami minta tim Tipikor periksa juga itu,” ungkap beberapa warga.

Selain itu, warga mengkritik bantuan rumah tidak layak huni yang diberikan kepada pemilik rumah layak.

“Petinggi memang pilih kasih dalam kasih bantuan. Dia hanya kasih ke orang-orang yang dia suka dan rumah yang sudah layak. Sementara kami ini tidak dapat bantuan,” keluh Siti Hensiana dan beberapa warga RT 06 Siram Makmur.

Baca juga:.

Klarifikasi Petinggi Siram Makmur Soal Penggunaan Dana Desa: Masyarakat Terlibat Aktif dalam Setiap Keputusan

Ini Alasan Warga Siram Makmur Menyebut Proyek Dana Desa – ADK Mubazir dan Tak Sesuai Kebutuhan

Dikonfirmasi awak media, Kepala Inspektorat Kubar, RB Bely, menegaskan bahwa audit ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.

“Ya, betul (tindak lanjut pengaduan masyarakat),” ujarnya di Sendawar pada Kamis, 6 Juni 2024.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Kubar, Aipda M. Daud, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi dana desa di Siram Makmur. “Ya, sudah tahap penyelidikan,” katanya.

Baca juga:

Pj. Bupati Lampung Utara Beri Semangat ke Petugas Haji: “Layanan Maksimal, Ibadah Optimal”

Kisruh Pengembalian Dana BMT Al-Ghuroba: Nasabah Masih Menunggu Kejelasan

Pantauan di lapangan menunjukkan tim gabungan dari Inspektorat dan Polres Kubar sedang melakukan pemeriksaan mendalam serta investigasi lapangan terhadap proyek-proyek pembangunan di Siram Makmur.

“Ini kita lagi joint audit dengan Polres,” ungkap Duliansyah, petugas Inspektorat Kubar, di sela-sela pemeriksaan pada Rabu, 5 Juni 2024.

Saat dilakukan pemeriksaan, Kepala Kampung Siram Makmur, Pius Ola, bersama staf kampung dan anggota BPK turut terlibat dalam pemeriksaan dokumen dan investigasi lapangan.

Baca juga:

PLN UIP KLT Tanda Tangani Perjanjian Sewa BMN dengan Kementerian ESDM

Jamin Pasokan Air Bersih di IKN, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi

Tim gabungan juga memeriksa proyek-proyek seperti kebun desa, lapangan voli, gedung PKK, kolam wisata, gedung Bumdes, hingga tembok penyokong dan bak air yang diduga bermasalah.

Tim juga memeriksa rumah-rumah yang mendapat bantuan rumah layak huni serta pipa yang dibeli menggunakan dana desa namun tidak digunakan.

Penggunaan dana desa di Kampung Siram Makmur menjadi sorotan masyarakat karena dinilai tidak tepat sasaran dan tumpang tindih. LPK Tipikor Kalimantan Timur telah melaporkan dugaan korupsi dana desa ke Polres Kubar.

“Kepala kampung Siram Makmur, Pius Ola, patut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Ketua DPD LPK Tipikor, Bambang, kepada media, Kamis, 30 Mei 2024.

“Sudah saya laporkan ke Polres Kutai Barat supaya itu diusut tuntas penggunaan dana desa dari tahun 2021-2023 di Kampung Siram Makmur,” tandasnya.

Paul/Red

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250