Kutai Barat, SudutBerita News | Warga Kampung Siram Makmur, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, mengecam keras pernyataan CN, istri Kepala Desa Siram Makmur yang mengancam akan mencabut Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang memprotes suaminya.
Kecaman ini muncul setelah warga menggeruduk kantor desa saat kedatangan tim penyidik Tipikor Polres Kubar dan auditor Inspektorat pada Rabu (5/6/2024).
Warga RT 06, Siti Hensiana dan Hendrika, mengaku kaget dengan pernyataan istri Kades Siram Makmur yang mengancam tidak akan memberikan BLT karena mereka ikut mendatangi kantor desa.
“Itu mama Rena (Red: panggilan CN) bilang kalian sudah dapat bantuan BLT kok masih ke sana ikut demo. Nanti dia coret (sebagai penerima BLT) karena kita pergi demo di kantor desa,” kata Siti menirukan ucapan CN.
Baca berita terkait:
Warga Antusias Mengikuti Tim Audit Dana Desa di Siram Makmur: Investigasi Dugaan Korupsi
Audit Dana Desa di Siram Makmur: Investigasi Menguak Dugaan Korupsi
Seorang warga di kantor desa Siram Makmur kecewa dengan pernyataan istri Petinggi.
“Kami menyesalkan pernyataan istri petinggi yang mengancam akan mengalihkan BLT masyarakat kurang mampu. Memangnya itu uang pribadi yang bisa diatur sesuka-suka petinggi,” ujarnya.
Menurut warga, mereka hanya ingin bertanya kepada tim penyidik mengenai penggunaan dana desa, namun dituduh melakukan demo dan diancam tidak menerima bantuan lagi.
“Kami ke sini bukan mau buat masalah. Kami mau tanya tim kabupaten (Inspektorat) kenapa yang dapat bantuan itu justru ada perangkat desa. Saya ini baru dapat 300 ribu satu bulan sudah diancam mau dicoret. Makanya saya mau tanya istri petinggi, bantuan 300 ribu itu uang kamu kah, itu uang pemerintah,” ucap Siti dan tetangganya, Hendrika, di RT 06.
Baxa juga:
Bambang LPK Kaltim Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kampung Siram Makmur ke Polisi
Petinggi Siram Makmur Serang Balik Pelapor: “Ini Bandit Berkedok LSM!”
Perempuan 50 tahun ini merasa ditakut-takuti oleh istri petinggi atau kepala kampung karena memprotes bantuan sosial di Siram Makmur.
“Dia bilang kalian bisa dipenjara kalau ikut-ikut demo,” ucap Siti, mengulang perkataan istri Kades.
Siti dan Hendrika adalah warga yang tidak menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), meskipun kondisi rumah mereka sudah sangat memprihatinkan.
Mereka menilai bantuan sosial di Siram Makmur banyak yang tidak tepat sasaran dan terkesan pilih kasih. Lantaran selain BLT, banyak warga mengeluh soal bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang malah diberikan kepada pemilik rumah layak
Baca juga:
DPMPTSP Balikpapan Hadirkan Layanan Prima di Rakernas Apeksi 2024: Urus NIB Langsung Jadi!
Rumahnya, yang dibangun pada tahun 1997 sebagai bagian dari program transmigrasi, kini rusak parah. Dengan usia lebih dari lima puluh tahun, Siti tidak mampu memperbaiki rumahnya secara mandiri, sebab dia hanya bekerja sebagai buruh di perusahaan sawit demi menghidupi keluarganya setelah suaminya meninggal dua tahun lalu,
“Saya kerja di PBJ (perusahaan sawit) itu jauh, tapi kadang-kadang cape ya istirahat, namanya kita sudah tua. Mau tidak mau tetap kerja, karena anak masih sekolah, kalau tidak kerja siapa yang ongkos,” ungkap wanita paruh baya ini.
Baca juga:
Pokja Perubahan Iklim APEKSI Gelar KMF dan WMF, Hasilkan Rekomendasi Bagi Kota-Kota
Hendrika, di sisi lain, telah meninggalkan rumah transmigrasi yang hancur dan membangun rumah baru dengan dinding papan, yang belum selesai karena suaminya sakit-sakitan selama tujuh tahun terakhir. Mereka bergantung pada usaha tani yang sering kali gagal panen.
“Waktu bapaknya jatuh sakit langsung tidak bisa apa-apa. Hanya gini-gini aja. Harap usaha tani tapi gagal panen terus,” katanya.
Sumaryanto, warga setempat, menyoroti ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial, menganggap bahwa ada penyalahgunaan dana desa dan bansos yang tidak tepat sasaran.
Warga setempat berharap agar aparat penegak hukum dan Inspektorat mengaudit dana desa di Siram Makmur serta memproses secara hukum jika ada indikasi penyalahgunaan.
Sementara itu, tim auditor Inspektorat Kubar meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan jika ada yang tidak beres melalui aplikasi E-Lapor. Saat ini, Inspektorat dan Tim Tipikor Polres Kubar masih mengumpulkan informasi dan melakukan pemeriksaan mendalam terkait pengaduan masyarakat.
“Kesimpulan ada dan tidaknya unsur kerugian negara atau dugaan korupsi masih dalam proses. Ini kita lagi joint audit dengan Polres,” tandas Duliansyah, petugas Inspektorat Kubar.
Paul/Red
Respon (1)