BALIKPAPAN, SudutBerita News | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengeluarkan imbauan tegas kepada penjual hewan kurban di kota tersebut agar mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Ini mencakup kesehatan hewan kurban, lokasi penjualan, dan berbagai persyaratan lainnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso, menekankan pentingnya koordinasi antara penjual hewan kurban dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan kelayakan hewan yang dijual kepada masyarakat.
“Kami harapkan penjual hewan kurban dapat mematuhi ketentuan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” kata Slamet Iman Santoso pada Selasa, (11/6/2024).
Baca juga:
Sengketa Lahan di Sepinggan Masih Berlanjut, DPRD Balikpapan Janji Tuntaskan Lewat RDP
Menurut Slamet, kepatuhan pedagang terhadap syarat-syarat yang ditetapkan akan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli telah memenuhi standar dan aman untuk dikonsumsi. Ia menekankan pentingnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Sangat merugikan jika ada penjual hewan kurban yang tidak mengantongi izin atau bahkan memanipulasi izin yang dikeluarkan pemerintah,” lanjutnya.
Slamet juga mengungkapkan masih banyak penjual hewan kurban yang tidak memiliki izin pada saat-saat menjelang Idul Adha, yang dapat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah.
“Jika hewan tersebut tidak layak, sampaikan kepada masyarakat bahwa hewan itu tidak layak dan jangan diperjualbelikan. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah kerugian masyarakat,” tegasnya.
Baca juga:
Diduga Rekayasa Polisi, Wartawan Korban Penganiayaan Malah Jadi Tersangka
Komisi II DPRD Kota Balikpapan Minta PTMB Transparansi Dalam Pelayanan Air Bersih Kepada Masyarakat
Slamet Iman Santoso juga meminta Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) sebagai OPD terkait untuk selalu melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual di Balikpapan. Menurutnya, tugas ini penting untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang akan berkurban.
“Kami berharap OPD terkait dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. Ini penting untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang akan berkurban, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Zn/Red
Respon (1)