PAPUA, SudutBerita News | Aksi keji Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menggemparkan masyarakat dengan tindakan brutal terhadap warga sipil yang tidak bersalah. Pada Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 14.15 WIT, kelompok OPM yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Paniai, dan Puncak, dengan dalang Undius Kogoya, melakukan penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Rusli di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Baca juga:
Polres Lampung Utara Terima Kunjungan Tim Mitigasi Pelanggaran Disiplin Bid Propam Polda Lampung
Korban, Rusli, merupakan warga pendatang dari Makassar, berusia 40 tahun dan berstatus kawin. Tidak hanya ditembak, Rusli juga menjadi korban pembakaran kendaraannya oleh sepuluh orang anggota OPM, yang mengakibatkan dirinya meninggal di tempat.
Menyikapi insiden ini, Aparat Keamanan Gabungan bertindak cepat dan efisien. Dengan strategi militer yang terencana dan koordinasi yang baik, mereka segera menuju lokasi kejadian untuk mengevakuasi jenazah Rusli. Selama proses evakuasi, Aparat Keamanan Gabungan menghadapi tembakan dari OPM kelompok Undius Kogoya dan kondisi jalan yang terputus. Meskipun demikian, mereka berhasil menembus semua rintangan dan memaksa OPM melarikan diri, hingga akhirnya mengevakuasi jenazah ke RSUD Madi.
Bava juga,’
Pangkogabwilhan III Tinjau Homeyo Papua, Pastikan Keamanan dan Distribusi Bantuan
Letkol Arh Yogi Nugroho dari Penerangan Koops Habema menyatakan,
“Aksi OPM menembak warga sipil yang tidak bersenjata dan tidak bersalah, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, merupakan bukti pelanggaran hukum dan HAM oleh OPM. Kami mengapresiasi kesigapan Aparat Keamanan Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah.”
Jhon/Red
#tniprima #profesional #responsif #integratif #modern #adaptif
Autentikasi: Penerangan KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho
Respon (2)