SURABAYA, SudutBerita News |Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Surabaya. Penangkapan ini diumumkan oleh Kapolsek Lakarsantri, Kompol M. Akhyar, pada Rabu (12/6).
Tersangka berinisial MIL, asal Jalan Sidodadi, Surabaya, diketahui merupakan komplotan dari tersangka KAS yang sebelumnya telah ditangkap. “Saat KAS berhasil ditangkap, MIL melarikan diri dan diduga kabur ke Kalimantan,” ujar Kompol Akhyar.
Baca juga:
Kajati Baru Kaltim Berkomitmen untuk Bekerja Profesional dan Dekat dengan Masyarakat
Pantau Harga Jelang Idul Adha, Kapolres Lampung Utara dan Forkopimda Pastikan Stok Sembako Aman
MIL dikenal melakukan aksinya dengan berkeliling mencari sasaran motor yang diparkir di pinggir jalan. Informasi penangkapan tersangka berawal dari laporan warga tentang pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap. Anggota Reskrim yang mendatangi TKP kemudian membawa tersangka KAS ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, KAS mengaku beraksi bersama MIL, yang berperan mengawasi dan menunggu di atas sepeda motor. Setelah adanya informasi dari KAS, anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat info bahwa MIL melarikan diri ke Kalimantan.
Pada Jumat (7 Juni 2024), Opsnal mendapatkan informasi bahwa MIL kembali ke Surabaya dan tinggal di daerah Sidodadi Simokerto bersama ibunya. Sabtu (8 Juni 2024) sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Antibandit Polsek Lakarsantri berhasil menangkap MIL di rumah kosannya.
Baca juga:
Polres Lampung Utara Terima Kunjungan Tim Mitigasi Pelanggaran Disiplin Bid Propam Polda Lampung
Pangkogabwilhan III Tinjau Homeyo Papua, Pastikan Keamanan dan Distribusi Bantuan
MIL mengaku melakukan curanmor di sembilan TKP, termasuk Warkop Jago Jogja Menganti Gresik, Wiyung gg Amanah Surabaya, Waduk Unesa, Warung Ijo Barat sekolah Petra Prada Kali Kendal, dan Alfamart Lakarsantri. TKP lainnya mencakup Gedangan Sidoarjo, Sukodono Sidoarjo, depan Hotel Singgasana Stren Kali, dan wilayah Menganti dekat pasar.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam dengan nomor polisi L-2495-MB disita dalam berkas perkara atas nama tersangka KAS.
HsnRed
Respon (3)