BALIKPAPAN, SudutBerita News | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengimbau para penjual hewan kurban di kota Balikpapan untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan terkait penjualan hewan kurban.
Ketentuan tersebut mencakup beberapa aspek penting, seperti kesehatan hewan kurban, lokasi penjualan, dan persyaratan lainnya. Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso, menekankan pentingnya koordinasi antara para penjual hewan kurban dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan kelayakan hewan yang dijual kepada masyarakat.
“Kami harapkan penjual hewan kurban dapat mematuhi ketentuan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” kata Slamet Iman Santoso pada Selasa, (11/6/2024).
Menurut Slamet, kepatuhan para pedagang terhadap syarat-syarat yang telah ditetapkan akan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli telah memenuhi standar dan aman untuk dikonsumsi. Ia juga menegaskan pentingnya mengikuti aturan main yang telah ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Sangat merugikan jika ada penjual hewan kurban yang tidak mengantongi izin atau bahkan memanipulasi izin yang dikeluarkan pemerintah,” lanjutnya.
Slamet juga menyebutkan bahwa masih banyak ditemukan penjual hewan kurban yang tidak memiliki izin pada saat-saat menjelang Idul Adha. Hal ini bisa sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menyebabkan masalah yang tidak diinginkan.
“Jika hewan tersebut tidak layak, sampaikan kepada masyarakat bahwa hewan itu tidak layak dan jangan diperjualbelikan. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah kerugian masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Slamet Iman Santoso juga meminta Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) sebagai OPD terkait untuk selalu melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual di Balikpapan. Menurutnya, tugas ini penting untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang akan berkurban.
“Kami berharap OPD terkait dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. Ini penting untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang akan berkurban, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Ms/Red