BALIKPAPAN, SudutBerita News | Pemerintah Kota Balikpapan menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp 2,26 miliar kepada sepuluh partai politik yang memenangkan Pemilu dan memperoleh kursi di DPRD Balikpapan.
Penyerahan bantuan ini berlangsung dalam acara silaturahmi dan penandatanganan serah terima di Hotel Grand Mustika pada Rabu (12/6).
Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan partai politik serta menjamin tertib administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Kita harapkan bantuan ini bermanfaat untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan. Dan kedua, tertib administrasi sebagai pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi, menambahkan bahwa bantuan ini diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 1,4 miliar diberikan sekarang, sementara tahap kedua sebesar Rp 800 juta akan disalurkan pada Oktober mendatang setelah pengesahan APBD Perubahan 2024.
“Untuk tahap pertama, kami memberikan bantuan keuangan kepada 10 partai pemenang pemilu. Namun, pada tahap kedua nanti hanya untuk 9 partai, karena Partai Perindo tidak mendapatkan kursi di DPRD,” jelas Sutadi.
Bantuan yang telah diserahkan tersebut dialokasikan dengan ketentuan lebih dari 50 persen untuk pendidikan politik di konstituen masing-masing partai, sementara sisanya untuk kegiatan operasional dan kebutuhan partai.
Dengan penyerahan bantuan ini, diharapkan partai politik di Balikpapan dapat lebih aktif dalam menjalankan program-program mereka serta memanfaatkan dana tersebut secara transparan dan akuntabel.
Ms/Red