Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
BalikpapanPilkada

Panlih DPRD Balikpapan Tetap Fokus Penjaringan Calon Wawali Meski Masa Jabatan Tersisa Beberapa Bulan

37
×

Panlih DPRD Balikpapan Tetap Fokus Penjaringan Calon Wawali Meski Masa Jabatan Tersisa Beberapa Bulan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, menegaskan bahwa proses penjaringan calon Wakil Walikota Balikpapan masih terus berlanjut meski masa jabatan Walikota Rahmad Mas'ud tinggal beberapa bulan lagi berakhir.
Example 728x250

BALIKPAPAN, SudutBerita News | Proses penjaringan calon Wakil Walikota (Wawali) Balikpapan yang akan mendampingi Rahmad Mas’ud terus berlanjut meskipun masa jabatan Walikota tinggal beberapa bulan lagi. Ketua DPRD Kota Balikpapan sekaligus Ketua Panitia Pemilihan (Panlih), Abdulloh, menegaskan komitmen Panlih untuk menyelesaikan proses ini meski ada berbagai kendala.

“Aturan Wawalinya, biar kurang satu hari hingga dua hari, masih bisa. Panlih tetap berproses menyurati lagi ketua-ketua partai pengusung,” ujar Abdulloh seusai rapat paripurna pada Kamis (13/6/2024).

Baca juga;

Pantau Harga Jelang Idul Adha, Kapolres Lampung Utara dan Forkopimda Pastikan Stok Sembako Aman

Kajati Baru Kaltim Berkomitmen untuk Bekerja Profesional dan Dekat dengan Masyarakat

Abdulloh menjelaskan, sejak pengunduran diri Budiono dari PDIP sebagai calon Wawali, hanya tersisa satu nama calon yang diajukan. Padahal, aturan menetapkan bahwa harus ada dua nama calon.

“Jika cuma satu nama, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Namun, Pak Wali sudah mengirimkan surat ke semua partai pengusung untuk mengusulkan nama calon Wawali,” katanya.

Penjaringan akan dilanjutkan dengan syarat calon yang diajukan oleh partai pengusung memenuhi prosedur kelengkapan berkas, termasuk rekomendasi dari DPP pusat masing-masing partai. Jika dalam dua minggu tidak ada partai yang menyerahkan nama calon, maka Panlih akan menyatakan tugas mereka selesai.

Baca juga:

Polisi Tangkap Buronan Curanmor di 9 TKP, Kabur dari Surabaya ke Kalimantan

Suntik Dana Rp 35 Miliar, Pemkot Balikpapan Optimalkan Layanan Air Bersih

Abdulloh menegaskan bahwa tanpa dua nama calon, proses pemilihan tidak dapat dilanjutkan. “Selama tidak ada yang mengusulkan, ya, tidak bisa,” tutupnya.

Situasi ini menunjukkan pentingnya peran partai pengusung dalam pemilihan Wakil Walikota Balikpapan. Dengan waktu yang semakin terbatas, diharapkan partai-partai segera mengajukan calon mereka.

Perlu diketahui, pada Pilkada Balikpapan lalu, Rahmad Mas’ud maju sebagai calon tunggal berpasangan dengan Almarhum Thohari Aziz. Setelah Thohari Aziz menjadi korban Covid-19, Rahmad Mas’ud dilantik sebagai Walikota Balikpapan tanpa wakil hingga kini.

Ms/Red

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250