AMBON, SudutBerita News | Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terungkap bahwa aliran uang terkait judi online mencapai triliunan rupiah dan tersebar ke 20 negara. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso, mendesak Satgas Pemberantasan Judi Online untuk menjalin komunikasi dengan negara-negara tersebut guna membongkar jaringan pelaku.
“Sejak 2017 hingga kuartal I tahun 2024, uang dari judi online mencapai Rp 500 triliun. Satgas harus aktif di negara-negara yang diduga menjadi tempat penampungan uang judi online dari Indonesia,” ujar Santoso.
Menindaklanjuti hal ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polhukam, dengan tugas memberantas judi online secara masif dan komprehensif.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan akan memberi sanksi pemecatan bagi anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Sejalan dengan instruksi dari Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Pangdam XV/Pattimura menginstruksikan jajaran Kodam Pattimura untuk proaktif mencegah dan membasmi segala bentuk judi online di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Dalam upaya mengantisipasi judi online dan pinjaman online di wilayah Korem 151/Binaiya Kota Ambon, Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han., bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 151 PD XV/Pattimura, Ny. Maya Antoninho, mengadakan Jam Komandan.
Acara yang bertempat di Baileo Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya pada Rabu (19/06/2024) ini diikuti oleh seluruh Prajurit, PNS TNI AD, dan Persit.
Brigjen Antoninho menyampaikan beberapa penekanan penting, di antaranya menjaga keharmonisan keluarga, larangan berselingkuh, mengonsumsi minuman keras, terlibat judi online, pinjaman online, dan narkoba, serta pentingnya etika dalam berkomunikasi dan bermedia sosial.
Beliau menekankan bahwa judi online dan pinjaman online memiliki dampak buruk yang merusak mental dan kehidupan keluarga.
“Pinjaman online yang mudah diakses hanya dengan KTP dan foto selfie sering kali menjerat orang dengan bunga tinggi, menyebabkan kesulitan keuangan dan masalah dalam kedinasan,” jelasnya.
Memasuki Tahun Politik 2024, Brigjen Antoninho mengingatkan agar prajurit Korem 151/Binaiya tetap netral dan tidak terlibat politik praktis.
“TNI harus memegang teguh komitmen netralitas sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berita hoaks yang sering muncul di media sosial.
“Siapa pun yang terpilih dalam pemilu, TNI AD akan selalu mendukung sesuai dengan prinsip Demokrasi Pancasila,” tutup Brigjen Antoninho.
_De/Red_