BALIKPAPAN, SudutBerita News | Rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga korban judi online mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk DPRD Balikpapan. Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, dengan tegas menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Budiono menilai bahwa pemberian Bansos kepada keluarga pelaku judi online dapat memberi kesan negatif bahwa pemerintah mendukung keberadaan judi online. “Jika pemerintah memberikan Bansos kepada keluarga pelaku judi online, seolah-olah pemerintah mengakui keberadaan judi online,” ujarnya pada Selasa (25/6).
Menurut Budiono, segala bentuk perjudian termasuk judi online dilarang oleh semua agama dan seharusnya diberantas. Ia menegaskan bahwa undang-undang di Indonesia juga melarang perjudian dan tidak seharusnya difasilitasi oleh pemerintah.
“Pemberian Bansos ini justru bisa disalahartikan dan menimbulkan persepsi bahwa pemerintah melegalkan judi online. Lebih baik dana Bansos dialokasikan untuk usaha yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Masih banyak masyarakat lain yang lebih membutuhkan bantuan sosial dibandingkan keluarga pelaku judi online,” ungkapnya.
Budiono juga khawatir pemberian bantuan sosial ini bisa membuka pintu bagi pelaku judi online untuk kembali melakukan aktivitas perjudian.
Polemik terkait rencana pemberian Bansos ini terus bergulir dan menjadi perhatian banyak pihak, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap masyarakat dan persepsi mengenai legalitas judi online di Indonesia.
Ms/Red