Surabaya, SudutBerita News | Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan (Sertijab) jajaran Kejati Jatim dan beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pada Kamis (27/6).
Dalam upacara tersebut, pejabat baru yang dilantik meliputi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, serta sejumlah Kajari dari berbagai daerah seperti Tulungagung, Jember, Kota Pasuruan, Blitar, Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Ngawi, Ponorogo, Sampang, Lamongan, Kabupaten Kediri, dan Sumenep. Selain itu, jabatan Kepala Bagian Tata Usaha dan Koordinator Kejati Jatim juga mengalami pergantian.
Baca juga:
Generasi Muda Mbua Sambut Antusias Wawasan Kebangsaan dari Koops Habema
Kajati Jatim, Mia Amiati, menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi untuk evaluasi, peningkatan kinerja, serta regenerasi sumber daya manusia.
“Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan tentu melalui proses kajian yang mendalam,” ujarnya.
Mia menegaskan bahwa pemilihan pejabat didasarkan pada pertimbangan matang dan penilaian obyektif untuk memilih insan terbaik Adhyaksa.
“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan. Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang diemban di pundak saudara,” pesannya.
Baca juga;
DPRD Balikpapan Apresiasi Pembukaan Jalur Tahfiz Qur’an dalam PPDB 2024
Selain itu, Mia meminta para pejabat baru untuk menunjukkan kerja dan karya nyata kepada institusi dan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab tidak hanya kepada pejabat yang melantik, tetapi juga di hadapan Tuhan.
“Pahami pilar tentang kepemimpinan, yaitu perkataan yang benar, menyimpan rahasia, menepati janji, senantiasa memberi nasihat, dan menunaikan amanah,” tambahnya.
Mia juga menyinggung peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dalam empat tahun terakhir, yang dianggap berhasil bertransformasi menjadi penegak hukum yang humanis.
“Penanganan korupsi dengan nilai kerugian yang cukup besar, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, BTS, dan yang terakhir adalah kasus korupsi tata kelola Timah dengan kerugian mencapai Rp 271 triliun, menjadi bukti bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha,” jelas Mia.
Dengan pelantikan ini, Mia berharap semua di wilayah Kejati Jatim dapat mengikuti capaian kinerja Kejaksaan Agung dengan terus berprestasi guna menjaga kepercayaan yang telah dititipkan kepada Kejaksaan.
“Marilah terus kita lakukan dengan meningkatkan kualitas diri dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Redho Fitriyadi/Red