Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
HUKUMSurakarta

Universitas Sebelas Maret Kukuhkan JAM-Pembinaan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset

41
×

Universitas Sebelas Maret Kukuhkan JAM-Pembinaan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Surakarta, SudutBerita News |Jaksa Agung Muda Pembinaan, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan dalam bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS). Acara pengukuhan berlangsung pada Jumat (28/6) di auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS.

Pengukuhan guru besar kehormatan ini diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 38 Tahun 2021, yang mengharuskan guru besar kehormatan untuk mengabdikan pengetahuan dan keahliannya demi kepentingan civitas akademika UNS.

Prof. Bambang Sugeng Rukmono memulai karirnya di Kejaksaan pada tahun 1989 dan saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung RI. Dalam pidato inagurasinya yang berjudul “Mewujudkan Central Authority Menjadi Bagian Integrated Justice System Di Bawah Kewenangan Kejaksaan Sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery”, beliau menekankan pentingnya central authority dalam sistem peradilan terpadu untuk mengoptimalkan perampasan aset hasil korupsi di luar negeri.

Menurutnya, pengembalian aset negara memiliki manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat, meskipun proses birokrasi yang tidak efektif sering kali menghambat penegakan hukum. Prof. Bambang juga menyoroti contoh negara-negara maju seperti Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Filipina yang telah menempatkan central authority di bawah Kejaksaan Agung.

Gagasan inovatif Prof. Bambang meliputi rekonstruksi kelembagaan central authority untuk efektivitas penuntutan dan pemulihan aset, serta penerapan asas dominus litis, asas oportunitas, dan single prosecution system.

Pada akhir pidatonya, Prof. Bambang berharap pencapaiannya dapat menginspirasi generasi muda, khususnya mahasiswa UNS, untuk terus berkarya dan berinovasi demi kemajuan ilmu pengetahuan.

Redho Fitriyadi/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250