Kutai Barat, SudutBerita News | Aktivitas tambang liar, atau sering disebut Tambang Koridoran, semakin merajalela di Kutai Barat (Kubar). Aktivitas ini melibatkan penggalian batubara di beberapa titik di wilayah Kecamatan Muara Pahu, Muara Lawa, dan Kecamatan Siluq Ngurai Kabupaten Kutai Barat.
Pantauan media ini, ribuan truk pengangkut batubara pun menguasai jalan raya menuju pelabuhan/Jetty di Kampung Royoq, Sendawar dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan umum. dengan adanya laporan beberapa lakalantas bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
Berita terkait:
Penambangan Ilegal Menjadi Polemik Berkepanjangan: “PT. PB-PT BOS, Jangan Maling Teriak Maling”
Dua perusahaan pertambangan batubara, PT Bangun Olah Sarana Sukses (PT BOSS) dan PT Pertama Bersama (PT PB), secara resmi melaporkan aktivitas tambang ilegal dan perambahan hutan tersebut ke Polres Kutai Barat. Puluhan oknum penambang liar diketahui beroperasi di wilayah konsesi tambang milik PT BOSS.
Baca juga:
Tragis! Pemuda Tewas dalam Kecelakaan di Jengan Danum, Kutai Barat: Diduga Korban Tabrak Lari?
Alsiyus, perwakilan eksternal PT BOSS, mengungkapkan bahwa laporan ini berdasarkan hasil investigasi internal perusahaan.
“Hampir sepanjang jalan yang dibangun PT BOSS digunakan oleh oknum pelaku tambang yang diduga ilegal,” ujarnya kepada Awak Media, Kamis (4/7/2024). Selain itu, ditemukan pula aktivitas pengerukan batubara ilegal dan perusakan hutan secara masif.
“Para pelaku juga merusak hutan dan memotong aliran anak Sungai Namuk,” tambah Alsiyus. Kerusakan hutan akibat aktivitas tambang ilegal dan perambahan hutan sangat jelas terlihat di lapangan, khususnya di kawasan Kampung Kaliq, Sangsang, dan Dasa, Kecamatan Muara Pahu.
Manajemen PT BOSS dan PT PB menyatakan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif dari maraknya aktivitas tambang ilegal dan perambahan hutan.
“Hal ini tentu mempersulit kami, bisa saja izin kami akan dicopot atau kami akan ditegur oleh dinas terkait atau Kementerian Pertambangan,” kata Alsiyus.
Baca juga:
Sikapi Tragedi Tabrak Lari, Kepala Adat Besar Kutai Barat Gelar Musyawarah Keluarga di Rumah Korban
Alsiyus juga menambahkan bahwa meskipun aktivitas ilegal tersebut tidak ada kaitannya dengan PT BOSS, para pelaku menggunakan jalan hauling yang dibangun oleh PT BOSS. “Kami meminta pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dan membantu PT BOSS untuk menutup akses jalan hauling tersebut dari aktivitas ilegal,” harapnya.
Sementara itu, Petinggi Kampung Dasaq, Tuljurniansyah, menampik adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah kampungnya.
“Saat ini belum ada aktivitas tambang ilegal di Kampung Dasaq. Teman-teman wartawan bisa cek langsung ke lapangan,” terangnya.
Paul/Red
Apakah PT BOSS dan PT PERTAMA BERSAMA PUNYA IUP…? seperti yg di tuliskan di atas PT BOSS dan PT PERTAMA BERSAMA
Lanjut trus laporan ketingkat polda, kpolri, dll dn sambil brdoa supaya indonesia ini perang dlm negeri sendiri..sprti timur tengah,,indonesia benar2 rusak hukum..