Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
Kutai BaratPilkada

Bawaslu Minta Ketua RT Jadi Pelapor Dugaan Pelanggaran Pilkada

40
×

Bawaslu Minta Ketua RT Jadi Pelapor Dugaan Pelanggaran Pilkada

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

BALIKPAPAN, SudutBerita News | Ketua Rukun Tetangga (RT) dianggap memiliki peran strategis dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada di lingkungan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Bawaslu Balikpapan dalam kegiatan sosialisasi Pengawasan Pilkada di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Kamis (4/7).

Menurut Komisioner Bawaslu Balikpapan, Dedi Irawan, keterlibatan ketua RT sangat penting untuk menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas. “Keterlibatan RT adalah mutlak karena menjadi ujung tombak dalam penegakan demokrasi, khususnya di Balikpapan,” ungkapnya.

Dedi juga berharap ketua RT dapat mensosialisasikan tugas dan kewenangan Bawaslu kepada masyarakat serta mencegah pelanggaran administrasi dan pidana yang berpotensi terjadi di wilayahnya. Ketua RT juga diharapkan dapat menjadi pelapor atau saksi dugaan pelanggaran Pilkada.

“Tantangan kami adalah minimnya pelapor, saksi, dan bukti-bukti. Mudah-mudahan ketua RT mau berperan jika ada dugaan pelanggaran,” harap Dedi.

Ms/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250