BALIKPAPAN, SudutBerita News | Ketua Rukun Tetangga (RT) dianggap memiliki peran strategis dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada di lingkungan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Bawaslu Balikpapan dalam kegiatan sosialisasi Pengawasan Pilkada di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Kamis (4/7).
Menurut Komisioner Bawaslu Balikpapan, Dedi Irawan, keterlibatan ketua RT sangat penting untuk menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas. “Keterlibatan RT adalah mutlak karena menjadi ujung tombak dalam penegakan demokrasi, khususnya di Balikpapan,” ungkapnya.
Dedi juga berharap ketua RT dapat mensosialisasikan tugas dan kewenangan Bawaslu kepada masyarakat serta mencegah pelanggaran administrasi dan pidana yang berpotensi terjadi di wilayahnya. Ketua RT juga diharapkan dapat menjadi pelapor atau saksi dugaan pelanggaran Pilkada.
“Tantangan kami adalah minimnya pelapor, saksi, dan bukti-bukti. Mudah-mudahan ketua RT mau berperan jika ada dugaan pelanggaran,” harap Dedi.
Ms/Red