Kutai Barat, SudutBeritaNews | Penambangan batubara liar atau yang lebih dikenal sebagai Tambang Koridoran, tengah marak terjadi di Kabupaten Kutai Barat. Aktivitas ini bukan hanya merusak lingkungan, namun juga menimbulkan konflik sosial antar warga dan meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas akibat ribuan truk pengangkut batubara yang menggunakan jalan umum.
Konflik juga mencuat antara perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi. Salah satu warga RT 03 Kampung Dasaq Kecamatan Muara Pahu menyampaikan kebingungannya terkait sengketa antara PT BOSS dan PT PB dengan pengusaha Tambang Koridoran yang berujung pada pelaporan ke Polres Kutai Barat.
“Ada dugaan PT PB dan PT BOSS juga terlibat dalam penambangan koridor. Cek saja, sebagian batubara ada di stock Room PT PB dan PT BOSS, serta masih ada sekitar 2.000 ton di jetty PT BOSS-PT PB. Kalau mereka teriak ada penambangan koridor di Dasaq, mereka juga ikut bermain,” ujarnya melalui telepon kepada redaksi SudutBerita News pada Jumat (5/7/24).
Berita terkait:
Tambang Liar Merajalela di Kubar: PT BOSS dan PT PB Lapor ke Polres
Dirinya mempertanyakan bagaimana batubara tersebut bisa berada di stock room PT PB-PT BOSS jika mereka tidak terlibat. Menurutnya, pada awalnya ada 19 ribu ton batubara, dan kini tinggal sekitar 4-5 ribu ton yang tersisa, yang sebelumnya dibeli oleh PT BOSS-PT PB.
“Dalam hal ini, mereka juga maling. Jangan maling teriak maling kalau sama-sama cari makan,” tambahnya.
Warga tersebut menerangkan bahwa lokasi yang ditambang itu di luar IUP PT.BOSS-PT.PB, hanya saja pihak perusahaan menampung hasil galian ilegal tersebut.
“Cuma mereka yang menampung batu itu, berarti mereka ikut bermain juga, Yang ditambang koridor itu mutlak di luar IUP nya PT.PB-PT.BOSS, tetapi batunya kan dibuang ke stock room nya PT.PB sama jetty nya PT.BOSS,” terang dia.
“Bagaimana batu itu ditampung di sana kalau mereka tidak dapat hasil, mereka tidak ikut bermain juga. Kan logikanya begitu.” pungkasnya.
Namun, saat dikonfirmasi oleh media imi, Perwakilan Eksternal PT.BOSS, Alsiyus dengan tegas menampik tuduhan tersebut.
“Nggak hal itu, itu batu bara milik PT PB.” jawabnya singkat melalui WhatsApp. Jumat 5/24 siang.
Baca juga:
Tragis! Pemuda Tewas dalam Kecelakaan di Jengan Danum, Kutai Barat: Diduga Korban Tabrak Lari?
Sebelumnya, diberitakan bahwa aktivitas tambang liar semakin merajalela di Kutai Barat, terutama di Kecamatan Muara Pahu, Muara Lawa, dan Siluq Ngurai. Ribuan truk pengangkut batubara menguasai jalan menuju pelabuhan Jety di Kampung Royoq, Sendawar, mengancam keselamatan pengguna jalan dengan beberapa kasus kecelakaan fatal.
PT Bangun Olah Sarana Sukses (PT BOSS) dan PT Pertama Bersama (PT PB) melaporkan aktivitas tambang ilegal ini ke Polres Kutai Barat. Investigasi internal PT BOSS mengungkap bahwa jalan yang mereka bangun digunakan oleh oknum penambang ilegal.
“Hampir sepanjang jalan yang dibangun PT BOSS digunakan oleh oknum pelaku tambang yang diduga ilegal,” ungkap Alsiyus, perwakilan eksternal PT BOSS, kepada awak media pada Kamis (4/7/2024). Aktivitas pengerukan batubara ilegal dan perusakan hutan masif ditemukan, termasuk pemotongan aliran anak Sungai Namuk.
Baca juga:
Sikapi Tragedi Tabrak Lari, Kepala Adat Besar Kutai Barat Gelar Musyawarah Keluarga di Rumah Korban
Kerusakan hutan akibat aktivitas tambang ilegal ini terlihat jelas di kawasan Kampung Kaliq, Sangsang, dan Dasaq, Kecamatan Muara Pahu. PT BOSS dan PT PB khawatir dampak negatif dari aktivitas ini yang bisa berujung pada pencabutan izin atau teguran dari dinas terkait atau Kementerian Pertambangan.
“Kami meminta pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dan membantu PT BOSS menutup akses jalan hauling dari aktivitas ilegal,” harap Alsiyus.
Sementara itu, Petinggi Kampung Dasaq, Tuljurniansyah, menampik adanya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
“Saat ini belum ada aktivitas tambang ilegal di Kampung Dasaq. Teman-teman wartawan bisa cek langsung ke lapangan,” terangnya.
Paul/Red
Respon (1)