Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
DKI JAKARTAPemerintahan

Kemendagri Perkuat Fungsi APIP, Berantas Praktik Korupsi di Pemerintah Daerah

48
×

Kemendagri Perkuat Fungsi APIP, Berantas Praktik Korupsi di Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Jakarta, SudutBerita News |Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semakin mengukuhkan komitmennya dalam memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memberantas praktik korupsi di pemerintah daerah (Pemda). Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penguatan Fungsi APIP antara Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran APIP dalam mengawal pemerintahan daerah. Pemerintah terus mendorong kepala daerah untuk memanfaatkan fungsi APIP guna mencegah fraud dan korupsi.

“Jika kepala daerah tidak memanfaatkan APIP, mereka tidak memiliki pelindung saat menghadapi isu korupsi,” ujar Tito pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di Aula Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024).

APIP diperlukan untuk menyelesaikan masalah anggaran melalui mekanisme internal. Untuk itu, anggaran dan insentif bagi APIP harus memadai. “Anggaran untuk APIP seringkali kecil sehingga tidak mampu berfungsi optimal,” tambahnya.

Tito berharap Rakornas ini dapat menjadi dasar bagi Kemendagri, KPK, dan BPKP untuk mempertegas komitmen bersama dalam memperkuat peran APIP, terutama dalam mencegah dan memberantas korupsi.

“Rapat koordinasi ini memperkuat komitmen kita. Surat edaran ini menjadi landasan bagi tiga instansi untuk bergerak maju, mulai dari review APBD di tiap provinsi, kabupaten, dan kota,” tegasnya.

Dalam Rakornas ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Rencana Aksi Bersama oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Deputi BPKP, dan Deputi KPK. Selain itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Daerah dan Penguatan APIP.

Paul/Red

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250