Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
Hukum dan KeamananSurabayaTNI/POLRI

Respon Cepat Tangani Kasus Kekerasan, Ditreskrimsus Polda Jatim Terima Penghargaan Kemensos RI

41
×

Respon Cepat Tangani Kasus Kekerasan, Ditreskrimsus Polda Jatim Terima Penghargaan Kemensos RI

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

SURABAYA, SudutBerita News | Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim atas kinerja yang dinilai sangat baik dalam menangani kasus kekerasan terhadap kaum rentan, khususnya perempuan dan anak.

Apresiasi ini ditandai dengan pemberian penghargaan oleh Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, yang mengakui respons cepat Ditreskrimsus Polda Jatim dalam menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual baik secara langsung maupun melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam lima bulan terakhir.

“Terima kasih kepada rekan-rekan Ditreskrimsus Polda Jatim atas respons cepatnya dalam penanganan kasus kekerasan, khususnya yang menimpa perempuan dan anak, yang senantiasa dapat ditindaklanjuti dan tuntas,” ujar Risma di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Risma juga menyoroti pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui ITE, yang selalu dapat dituntaskan oleh Polda Jatim.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menyatakan bahwa keberhasilan Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim tidak lepas dari kerja sama dengan masyarakat.

“Laporan masyarakat tentu menjadi dasar kami untuk segera merespon dan menangani,” ujar Kombes Luthfie di Polda Jatim, Selasa (9/7/2024).

Contohnya adalah kasus seorang pria 38 tahun yang mengencani anak di bawah umur dan menyebarkan konten asusila korban. Kasus ini berhasil dituntaskan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.

Selain tindakan hukum, Ditreskrimsus Polda Jatim juga aktif melakukan tindakan preventif atau pencegahan terhadap kasus serupa, termasuk sosialisasi kepada masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penggunaan ITE.

“Untuk tindakan pencegahan, kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk berkaitan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik,” terang Kombes Luthfie.

Ditreskrimsus Polda Jatim juga membentuk Satgas Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Ini wujud upaya kami dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta untuk penanganannya bila terjadi kasus tersebut,” jelas Kombes Luthfie.

Kombes Luthfie mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor kepada polisi jika ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak, karena Polda Jatim siap memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga memberikan penghargaan kepada sejumlah stakeholder yang banyak membantu tugas-tugas Kementerian Sosial, termasuk 43 perwira TNI, 23 anggota polisi, dan seorang guru.

Redho/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250