Scroll untuk baca artikel
Example 728x250 Example 728x250
HUKUMSleman

Loloskan Gugatan, Mafia Peradilan Diduga Berkeliaran di PN Sleman

35
×

Loloskan Gugatan, Mafia Peradilan Diduga Berkeliaran di PN Sleman

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Sleman, SudutBerita News | Dugaan peradilan sesat di Pengadilan Negeri (PN) Sleman mencuat setelah keluarnya putusan verstek atas gugatan cerai yang melibatkan warga negara Inggris, JFC, yang mengakibatkan kerugian materi dan kehilangan hak asuh anak-anaknya.

Evy Susantie, SH, MH dari kantor hukum Evy Sukarno & Rekan, selaku kuasa hukum JFC, menyampaikan kepada awak media bahwa kliennya merasa dirugikan atas putusan PN Sleman bernomor 122/Pdt.G/2021/PN Smn tertanggal 19 Mei 2021, yang diduga tidak sesuai prosedur.

“Klien kami sejak wabah COVID-19 pada tahun 2020 berada di Irlandia dan terjadi lockdown sehingga tidak bisa kembali ke Indonesia. Gugatan cerai dari AD, mantan istri JFC, baru diketahui klien kami pada tahun 2022, dan selama proses gugatan, ia tidak pernah menerima surat panggilan dari siapa pun. Mengapa PN Sleman bisa meloloskan gugatan itu? Ada apa dengan peradilan di Sleman ini?” jelas Evy, satu-satunya pengacara wanita senior di Sidoarjo yang kliennya kebanyakan WNA.

Evy juga menambahkan bahwa dugaan peradilan sesat itu sudah dilaporkan ke Komisi Yudisial. Selain itu, dugaan memberikan keterangan palsu saat sidang di PN Sleman oleh pihak AD dan kuasa hukumnya juga telah dilaporkan ke Kepolisian RI di Kota Sleman dengan nomor LP/B/240/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I. YOGYAKARTA tanggal 06 Mei 2024.

“Kami minta polisi secepatnya mengungkap laporan kami, karena ini menyangkut hubungan baik antar kedua negara. Jangan sampai citra hukum di Indonesia ternodai gara-gara hal ini,” tegasnya.

(Bersambung/Redho/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Example 728x250 Example 728x250