Rohil, SudutBdarierita News | Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) yang berlokasi di Km. 24 Balam, Kelurahan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan masyarakat setempat. Warga mengeluhkan bau limbah menyengat yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan mereka.
Sejak beralih dari PKS PT BSS ke PKS PT PHI, pabrik ini sering mendapat sorotan publik terkait bau menyengat dari limbah yang dibuang ke lahan perkebunan masyarakat melalui aliran buangan limbah (land application).
Menanggapi pemberitaan yang viral, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil segera melakukan inspeksi lapangan pada 12 Juli 2024. Inspeksi ini dipimpin oleh Carlos ST, Gakkum DLH Kabupaten Rokan Hilir, beserta jajarannya.
Wakil Sekretaris Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Rokan Hilir, Mahluddin Ritonga, mengungkapkan bahwa bau limbah yang mengganggu pernapasan warga sudah menjadi masalah kronis.
Namun, hingga kini belum ada tindakan hukum konkret dari petugas DLH terhadap PKS PT PHI. Ritonga menekankan bahwa polusi ini berpotensi merugikan kesehatan masyarakat, terutama bayi dan balita, dan mendesak DLH untuk bertindak tegas.
“Masyarakat balam sempurna kota merasakan bau busuk menyengat hidung, mengganggu pernapasan dan diprediksi akan mengorbankan segi kesehatan masyarakat apa lagi terhadap bayi dan balita akan rentan terhadap efek akibat udara tersebut,” terang nya..
Lebih lanjut, Ritonga dengan tegas menyatakan:
“Carbon dioksida/asap mengepul ke rumah warga,sehingga menggangu pernafasan (SPA) seharusnya hal ini menjadi perhatian serius petugas dinas lingkungan hidup.Jangan cuma turun kelapangan tapi tidak ada kejelasan tindakan terhadap PKS PT-PHI.”
Sementara itu, Camat Balai Jaya, Mohammad Fauzan, mengakui sering menerima laporan masyarakat terkait polusi dari PT PHI. Ia berharap DLH dapat memberikan hasil inspeksi yang jelas kepada masyarakat.
“Memang petugas DLH kabupaten turun kelapangan tapi kita gak tau apa hasil yang di dapat di lapangan.
Hal ini juga perlu saya pertegas apa hasil yang sebenar nya, “ucapnya
Warga setempat, seperti Sutrisno (48), menekankan pentingnya pengukuran kualitas udara di sekitar wilayah terdampak dan kejelasan mengenai izin land application yang dimiliki PT PHI.
“Seharusnya Tim DLH Kabupaten Rohil turun kemarin mengadakan alat pengukur standard udara segar ditempat umum yang dekat dengan di wilayah PKS yang diduga terdampak oleh polusi, jangan di pembuangan limbah melalui land aplikasi kelahan warga saja. Supaya terang benderang status limbah tersebut.” ucap Sutrisno.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi, menyatakan bahwa anggotanya telah mengambil sampel udara dan limbah cair dari PKS PT PHI. Hasil analisis sampel ini diperkirakan akan keluar dalam dua minggu.
“Untuk sampel diketahui hasilnya, Biasanya 2 minggu paling cepat, soalnya untuk kebauan karena kita memeriksakannya ke pekanbaru mungkin butuh waktu lebih dari 2 minggu.” terang Kadis LH melalui WhatsApp Pribadinya,Sabtu 13 Juli 2024.
Masyarakat berharap DLH Rohil dapat mengusut tuntas permasalahan ini dan mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Red
dengan adanya permasalahan pencemaran udara di balam sempurna km 24 desa kelahiran saya, dengan niat untuk menjadikan sebagai penelitian skripsi saya dan berharap adanya tindakan untuk mengatasi permasalahan dalam hal ini, karena saya sendiri selaku warga juga merasakan dampak kualitas udara nya.